Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DI Indonesia, nilai-nilai agama menjadi aspek penting dalam interaksi sosial, termasuk di dunia pendidikan. Tidak mengherankan, jika keberhasilan pendidikan agama sering kali dijadikan parameter kualitas moral bangsa. Peranan agama sebagai perekat sosial sejatinya menjadi faktor penentu dalam pembentukan karakter bangsa yang religius dan berjiwa kebangsaan yang kuat.
Kondisi itu tentu saja berbeda dengan kebutuhan karakter bangsa di negara sekuler. Di sana, perekat sosial sepenuhnya diletakkan pada nilai-nilai humanistis yang bersumber dari ilmu pengetahuan. Penghargaan terhadap keunikan dan hak pribadi, karenanya, menjadi nilai inti kehidupan masyarakat di negara sekuler.
Di masyarakat kita, karakter manusia yang ingin dibentuk tiada lain ialah sosok manusia yang memiliki keimanan yang kukuh. Dimanifestasikan dalam peribadatan, interaksi sosial, dan kecintaan terhadap lingkungan, bangsa, dan negara. Agama sebagai roh karakter bangsa kita harus berdampak terhadap lahirnya perilaku sosial produktif dan penghargaan terhadap martabat manusia.
Nilai-nilai keutamaan pembentuk karakter bangsa sebenarnya diajarkan agama. Namun, pengetahuan tentang nilai-nilai keutamaan terkadang tidak selalu diikuti tindakan. Kenyataannya, masih ada celah lebar antara nilai keutamaan dari agama secara preskriptif dan nilai dalam realitas sosial secara deskriptif. Bahkan, dalam celah itu acap kali terjadi konflik nilai yang sulit dipecahkan.
Pada konteks inilah, eksistensi pendidikan agama sering dipertanyakan. Seberapa ampuh mata pelajaran agama yang diajarkan 3 jam pelajaran dapat mengurai realitas sosial yang menyertakan distorsi dan konflik nilai?
Hasan Langgulung, seorang ahli ilmu pendidikan Islam, menyatakan persoalan pendidikan Islam ibarat ujung tungkul atas gunung es yang mengambang dan bersentuhan langsung dengan udara bebas. Pada wilayah seperti itu, norma dan nilai agama langsung bersentuhan realitas sosial yang di dalamnya sarat pertentangan nilai. Untuk itu, pendidikan Islam seyogianya membekali peserta didik dengan keterampilan memecahkan masalah.
Kritis belajar agama
Salah satu cara pembelajaran nilai melalui pendidikan agama ialah dengan mengembangkan kemampuan berpikir kritis. Kemampuan ini diyakini dapat membekali peserta didik dalam menimbang nilai secara lebih tepat dan bijak. Kemampuan ini juga dapat mengasah anak dalam memecahkan masalah yang tengah dihadapinya. Kritis bukan berarti mengkritisi ajaran agama yang kebenarannya pasti (qath’i). Melainkan, memahami realitas sosial dan berupaya memperbaikinya agar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan dalam agama.
Bila anak mampu berpikir kritis, sejatinya ia memiliki kadar intelektual yang terasah dengan baik. Anak yang mampu berpikir kritis diyakini tidak akan mudah menerima suatu paham, aliran, atau pemikiran yang belum ia cermati dengan saksama. Untuk itu, penguatan nilai logika berpikir ini perlu diperkuat dalam pembelajaran agama di sekolah maupun di madrasah.
Pelajaran agama yang terjebak pada pemberian asupan pengetahuan, tetapi kurang eksploratif dapat melahirkan generasi yang berpandangan sempit dan berpengetahuan diskret. Akibatnya, tidak jarang muncul generasi yang gagal dalam memahami Islam sebagai rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam). Stigmatisasi negatif dan syak wasangka pada orang lain yang berbeda dengan keyakinan dirinya antara lain diakibatkan oleh lemahnya kemampuan berpikir kritis.
Kelemahan ini perlu segera diatasi mengingat tujuan pendidikan agama tiada lain membentuk generasi yang memiliki keimanan yang kukuh dan karakter pribadi yang kuat. Pencapaian tujuan itu tentu saja harus direfleksikan dalam bentuk perilaku ketaatan beragama dan kemanfaatan untuk masyarakat sekitar.
Pendidikan esoteris
Sebagaimana lazimnya, belajar agama menyangkut hal yang nyata dan yang gaib. Dalam bahasa filsafat nilai, relung kehidupan beragama yang nyata dan mudah dipahami masyarakat pada umumnya disebut eksoterik. Sementara itu, bagian kehidupan beragama yang menyangkut sisi terdalam dan gaib, yang hanya biasa dicapai dengan kekuatan batin, itulah yang disebut esoteris.
Untuk urusan yang sifatnya eksoterik, pembelajaran agama tidak banyak menghadapi masalah jika dibandingkan dengan pengalaman beragama di wilayah esoteris. Ihwal keimanan, misalnya, dapat dijelaskan guru agama melalui topik pelajaran rukun iman. Namun, menanamkan jiwa keimanan yang melekat dalam diri anak bukanlah perkara mudah. Pun demikian, mengukur kualitas keimanan anak adalah hal yang absurd untuk dilakukan oleh guru.
Mengapa keimanan sulit diukur? Seperti sifatnya yang halus dan immaterial, iman bersemayam dalam hati (qalbu). Sifat hati sama dengan karakteristik yang mengisinya, yakni subjektif, irasional, naqliyah, dan mistis. Walaupun keimanan dipengaruhi asupan pengetahuan melalui otak, keadaan yang sebenarnya tetap sulit diukur.
Pendek kata, hal yang esoteris ini selalu menjadi bagian penting dalam pendidikan, tetapi sulit dipastikan keadaan yang sebenarnya. Mungkin ada yang mengatakan ukurlah dari perilakunya. Benar! Perilaku bisa diukur dan diamati, tetapi motif pendorong perilaku itu sulit dipastikan jenis dan jumlahnya.
Keadaan ini tentu berbeda dari pembelajaran mata pelajaran sains. Semua mata pelajaran sains mudah diukur tingkat keberhasilannya. Hanya dengan menggunakan tes baik dalam bentuk ujian sekolah (US), ujian sekolah berstandar nasional (USBN), atau UN, hasil belajar sains bisa dipastikan tingkat pencapaiannya. Hasilnya bersifat objektif sesuai dengan kemampuan intelektual peserta didik.
Guru agama super
Guru agama memegang peranan penting dalam pendidikan agama. Dalam pembelajaran agama yang melibatkan aspek rasa, peran guru tidak bisa digantikan oleh kecanggihan teknologi. Kecanggihan teknologi hanyalah media yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengetahuan agama atau kesadaran beragama.
Kehadiran guru agama memiliki makna totalitas. Ia harus mampu menampilkan tingkat kecerdasan intelektual yang mumpuni, kecerdasan emosional yang matang, dan kecerdasan spiritual yang mendalam. Oleh sebab itu, kompetensi yang dikembangankan Direktorat Pendidikan Agama Islam mencakup lima kompetensi: pedagogis, profesional, kepribadian, sosial, dan spiritual. Dengan pengembangan kompetensi ini diharapkan guru agama Islam memiliki kompetensi yang mumpuni.
Guru agama super sesungguhnya sosok guru yang menguasai semua kompetensi tadi. Lebih dari itu, ia memiliki jiwa pengabdian yang tidak pernah surut dalam kondisi apa pun yang dialaminya. Jiwa pengabdian mereka pada gilirannya dapat memberikan roh yang kuat pada siswa untuk senantiasa belajar dengan sungguh-sungguh.
Selain itu, guru agama super ialah mereka yang mampu memperkenalkan pemahaman agama yang moderat. Pembelajaran agama dirangkai melalui penanaman sikap toleran (tasamuh), moderat (tawassuth), dan menjaga keseimbangan (tawazun) sehingga melahirkan generasi yang mampu merawat keragaman dan mengukuhkan keberagamaan.
Semua peran itu sesungguhnya hanya dapat dilakukan guru yang mampu berperan sebagai loco parentis, yakni guru yang dapat menggantikan peran orang tua siswa. Bila hal ini terjadi, maka semua upaya pendidikan agama akan senantiasa dialasi rasa kasih sayang, tanggung jawab, dan keikhlasan. Walhasil, urgensi nilai pendidikan agama menjadi hal tak terbantahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved