Bangkit dari Reruntuhan

Nirwono Joga Kemitraan Kota Hijau
02/10/2018 05:10
Bangkit dari Reruntuhan
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

ALAM akan selalu mencari jalan lamanya, untuk mendapatkan keseimbangannya. Perubahan alam yang dilakukan dengan tidak cermat bisa berakibat buruk. Setiap kota/kabupaten memiliki kearifan alamnya sendiri, mari kita belajar membaca bahasa alam dalam menata kota.

Pascagempa yang bermagnitudo 7 skala Richter melanda Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, Minggu (29/7), dan kini gempa bermagnitudo 7,4 skala Richter yang berpusat di Kabupaten Donggala yang disusul tsunami menyapu wilayah pesisir Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9). Ini jelas bukan yang terakhir bagi kita dan kota/kabupaten se-Nusantara sebagai konsekuensi tinggal di ‘negeri seribu lindu’.

Kualitas bencana terbukti semakin masif dengan tingkat kerusakan semakin tinggi. Jaringan listrik padam, jalur komunikasi lumpuh, akses jalan terputus, dan kota pun terisolasi. Bencana menelan korban jiwa semakin banyak dan kerugian ekonomi semakin besar.
Hanya soal waktu, bencana gempa dan tsunami akan terjadi lagi, bisa di mana saja, kapan saja di negeri ini. Jejak rekam gempa dan tsunami dari Aceh hingga Papua, serta Lombok, dan terkini Palu harusnya sudah lebih dari cukup untuk menyadarkan semua pihak untuk lebih serius (lagi) dalam menata kota yang tangguh bencana.

Kota Tangguh Bencana dirancang dapat bertahan terhadap guncang­an tanpa gangguan permanen, atau gagal fungsi dan memiliki kecenderungan untuk memulihkan diri, atau menyesuaikan secara mudah terhadap perubahan mendadak atau kenahasan.

Proses rehabilitasi, rekonstruksi, dan revitalisasi kota/kabupaten terdampak bencana harus difokuskan pada upaya antisipasi (pencegahan terjadinya bencana), mitigasi (pengurangan risiko bencana), dan adaptasi (penyesuaian terhadap perubahan bencana).

Pemerintah segera melakukan evaluasi cepat rencana tata ruang wilayah kota/kabupaten yang diintegrasikan dengan peta rawan bencana kota/kabupaten (BNPB, Bappenas, 2017). Kawasan yang terdampak parah membuktikan kawasan rawan bencana (jalur utama gempa).

Demi keamanan dan keselamatan warga, pemerintah harus tegas membebaskan kawasan dari bangunan dan permukiman. Kawasan rawan bencana diperuntukkan ruang terbuka hijau (RTH) pengaman dengan fungsi sesuai dengan kondisi lingkungan, seperti hutan kota, kebun raya, dan taman kota. Program relokasi permukiman segera disiapkan ke lokasi yang lebih aman.

Teluk Palu yang hancur dihantam tsunami harus ditata ulang dan bebas bangunan dan permukiman. Kawasan pantai dirancang sebagai RTH pengaman dengan ketebalan 200-500 meter (Pusat Studi Tsunami Jepang), berupa hutan mangrove, hutan pantai, dan taman pantai. Pepohonan besar ditanam berjajar rapat untuk meredam dan mendistribusikan kekuatan daya tsunami.

Bangunan tahan gempa
Bagi kawasan yang terdampak ringan-sedang, saat proses rehabilitasi, rekonstruksi, dan revitalisasi merupakan kesempatan terbaik untuk menata ulang (peremajaan) kota/kawasan perkotaan yang tangguh bencana. Seluruh bangunan publik, seperti rumah sakit, gedung sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan diidentifikasi dan diaudit tingkat keamanan dan kelayakan pakainya.

Jika tidak layak pakai, bangunan segera dirobohkan. Sebisa mungkin sisa reruntuhan dapat didaur ulang menjadi bahan bangunan kembali. Seluruh kegiatan layanan pemerintah, rumah sakit, sekolah, dan pasar disiapkan di halaman terbuka (tenda darurat) agar kegiatan pelayanan publik dapat terus berlangsung sekaligus sebagai proses pemulihan trauma warga.

Konstruksi bangunan lama (renovasi) dan baru (rekonstruksi) yang didirikan harus memperhatikan risiko bencana (gempa, tsunami, kebakaran, banjir, dan longsor). Teknik dan mutu bangunan disyaratkan memiliki standar tahan gempa. Arsitektur bangunan memadukan kearifan lokal dan keunggulan arsitektur tradisional yang telah terbukti tahan gempa. Tenaga konstruksi, asosiasi profesi, akademisi, dan komunitas (semua lokal) dikerahkan mendampingi proses rehabilitasi, rekonstruksi, dan revitalisasi.

Kota/kawasan perkotaan hingga permukiman dirancang menyediakan infrastruktur jalan yang berfungsi sekaligus sebagai jalur evakuasi (dilengkapi rambu, marka, pengeras suara, dan alarm) dan jalur utilitas terpadu (jaringan air bersih, air limbah, pipa gas, kabel listrik, dan telepon).

Keberadaan RTH terbukti sangat dibutuhkan ketika terjadi bencana. Maka dari itu, optimalkan seluruh RTH kota. Taman-taman kota sebagai tempat evakuasi bencana. Alun-alun kota dan lapangan olah­raga dirancang menjadi posko pengungsian, dilengkapi pasokan air bersih, makanan dan minuman, sanitasi higienis, antisipasi dan pengobatan penyakit pascabencana, ketersediaan listrik mandiri terbarukan (energi surya) dan jaringan komunikasi (satelit).

Mulai saat ini, pengurangan risiko (mitigasi bencana) harus menjadi isu utama pembangunan kota/kabupaten. Selaraskan rencana tata ruang wilayah, rencana detail tata ruang, rencana tata bangunan dan lingkungan, serta panduan rancang kota/kawasan perkotaan. Selanjutnya, dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah-panjang daerah, rencana kerja perangkat daerah, serta rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Seluruh lapisan masyarakat mulai dari lingkungan sekolah hingga lingkup keluarga harus dibangun budaya sadar dan tanggap bencana, disertai simulasi bencana secara berkala. Ketika bencana tiba, mereka tahu persis apa yang harus dilakukan, ke mana menyelamatkan diri, bagaimana bertahan hidup, serta tangguh untuk segera memulihkan diri dan kehidupan.

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya