Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
"BAHWA sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." (Pembukaan UUD 1945, alinea pertama).
73 tahun sudah bangsa Indonesia hidup di alam kemerdekaan. Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaan melalui Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan oleh Ir Soekarno didampingi Drs Mohammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jakarta.
Sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, terbentuklah entitas formal yang disebut bangsa Indonesia. Secara teritorial, wilayah Republik Indonesia pada saat diproklamasikan meliputi seluruh bekas jajahan Hindia Belanda. Secara sosiologi, yang disebut bangsa Indonesia adalah seluruh masyarakat yang hidup dan tinggal di wilayah tersebut dengan keragaman suku bangsa, agama, budaya, adat istiadat, kesenian, dan bahasa. Setiap suku banga memiliki ciri khas dan karakteristik yang berbeda. Di Indonesia terdapat 1.128 suku bangsa dengan segala kekayaan budayanya (Penelitian Badan Pusat Statistik-BPS tahun 2010).
Di atas kemajemukan dan multikultur itulah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat terbentuk. Sebuah perjalanan panjang hingga bangsa-bangsa yang berbeda suku, bahasa, budaya, adat istiadat, dan agama ini bersatu dalam ikatan suci, bangsa Indonesia. Secara umum, ada 4 (empat) momen penting yang menggambarkan proses penyatuan keberagaman suku bangsa di Nusantara hingga terbentuk negara dan bangsa Indonesia.
1. Bhinneka Tunggal Ika di era Majapahit
Bhinneka Tunggal Ika merupakan susunan kalimat yang terdapat dalam sebuah karya sastra agama atau kakawin Jawa kuna, yaitu Kakawin Sutasoma yang dikarang oleh Mpu Tantular, seorang pujangga yang hidup pada abad ke-14 di masa kerajaan Majapahit di bawah kekuasaan Prabu Rajasanagara atau Raja Hayam Wuruk. Sepenggal kalimat tersebut pada mulanya adalah bentuk rasa toleransi dari seorang Mpu Tantular yang merupakan penganut Buddha Tantrayana yang hidup di lingkungan kerajaan Majapahit yang bercorak Hindu-Siwa. Berikut adalah kutipan yang berasal dari kakawin Sutasoma pada pupuh 139, bait 5: Rwaneka dhtu winuwus Buddha Wiswa, Bhinneki rakwa ring apan kena parwanosen, Mangka ng Jinatwa kalawan iwatatwa tunggal, Bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa. Jika diterjemahkan memiliki arti sebagai berikut :
Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda, Mereka memang berbeda, tetapi bagaimanakah bisa dikenali, Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal, Terpecah belahlah itu, tetapi satu jugalah itu, tidak ada kerancuan dalam kebenaran.
Lingkungan kerajaan Majapahit dikenal memiliki ragam masyarakat yang majemuk, hal tersebut dapat dilihat dari kepercayaan yang dianut dan orientasi bangunan berupa candi. Mereka tidak hanya menganut agama Hindu dan Buddha tetapi juga ada yang memuja roh-roh leluhur. Masyarakat di lingkungan kerajaan Majapahit saat itu terbagi menjadi tiga golongan. Pertama adalah orang-orang yang beragama Islam yang datang dari barat (Arab, Turki, Gujarat, Persia, Champa) dan tinggal di Majapahit. Kedua, orang-orang China yang berasal dari Canton, Chang-chou dan Ch’uan-chou yang letaknya di Fukien yang kemudian hijrah dan bermukim di sini. Sebagian dari mereka kemudian memeluk agama Islam. Ketiga adalah penduduk pribumi yang berjalan tanpa alas kaki, rambutnya digelung di atas kepala. Mereka percaya sepenuhnya kepada roh-roh leluhur. Kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang terdapat dalam sehelai pita yang dicengkeram Burung Garuda berdasarkan rancangan karya Sultan Hamid II (1913-1978) pertama kali resmi digunakan dalam sidang kabinet Republik Indonesia Serikat pada 11 Februari 1950. MR Muhammad Yamin adalah tokoh yang pertama kali mengusulkan penggunaan kata Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara kepada Presiden Soekarno. Beliau meyakini bahwa karya Mpu Tantular tersebut sangat cocok dan relevan untuk diimplementasikan dalam kehidupan saat itu. Bukan hanya perihal perbedaan kepercayaan melainkan juga perbedaan sudut pandang ideologi, suku, ras, etnik, dan golongan.
2. Berdirinya Budi Utomo 1908
Tonggak kedua yang menandai era kebangkitan masyarakat Nusantara adalah berdirinya Budi Utomo, sebuah organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr Soetomo dan para mahasiswa STOVIA, di antaranya Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeradji pada tanggal 20 Mei 1908. Budi Utomo awalnya digagas oleh Dr Wahidin Sudirohusodo sebagai organisasi yang bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan hanya ditujukan bagi golongan berpendidikan Jawa.
Budi Utomo mengalami fase perkembangan penting saat kepemimpinan Pangeran Noto Dirodjo. Saat itu, Douwes Dekker, seorang Indo-Belanda yang sangat pro-perjuangan bangsa Indonesia, dengan terus terang mewujudkan kata 'politik' ke dalam tindakan yang nyata. Berkat pengaruhnyalah pengertian mengenai 'tanah air Indonesia' makin lama makin bisa diterima dan masuk ke dalam pemahaman orang Jawa. Kemudian muncullah Indische Partij yang sudah lama dipersiapkan oleh Douwes Dekker melalui aksi persnya. Perkumpulan ini bersifat politik dan terbuka bagi semua orang Indonesia tanpa terkecuali.
3. Sumpah Pemuda 1928
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia yang berisi ikrar sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Sumpah Pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan di Batavia (Jakarta) pada tanggal 27-28 Oktober 1928. Keputusan tersebut menegaskan cita-cita, bahwa akan ada 'tanah air Indonesia', 'bangsa Indonesia', dan 'bahasa Indonesia'. Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia dan agar disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan.
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, selanjutnya diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
4. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 adalah tonggak terpenting lahirnya Negara Bangsa yang disebut Indonesia. Proklamasi yang menandai berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi puncak kesepakatan, tekad, dan ikatan suci suku-suku bangsa di Nusantara untuk bersatu dalam sebuah Negara yang merdeka dan berdaulat. Ada dua peristiwa penting yang mendahului sekaligus mengiringi detik-detik Proklamasi Kemerdekaan. Pertama adalah peristiwa lahirnya Pancasila pada Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, dan yang kedua adalah ditetapkannya rumusan final sila-sila dalam Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945, sebagai dasar Negara bersama dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Lahirnya Pancasila hingga rumusan final Pancasila bisa dikatakan sebagai puncak dari kesadaran keberagaman bangsa Indonesia. Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Ir Soekarno pada sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal Pancasila pertama kali dikemukakan. Ketika itu Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Kontestasi dalam Persatuan
Tahun depan, 2019, bangsa Indonesia akan menyelenggarakan hajat nasional, kontestasi politik berupa Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden. Pemilu yang tahapannya sudah dimulai tahun ini, 2018, merupakan ujian bagi bangsa Indonesia dalam mengelola keberagaman dan multikulturalisme. Semua pihak tentu berharap gelaran Pilpres 2019 nanti, berjalan aman, damai dan kondusif. Perdebatan publik yang produktif dan konstruktif merupakan ajang pendidikan demokrasi dan menjadi wahana pendewasaan rakyat dalam berbangsa dan bernegara.
Para kontestan pemilu, baik pilpres, pileg maupun para tim suksesnya harus mampu menghadirkan tema-tema konstruktif yang berguna untuk memajukan bangsa dan negara, seperti kemandirian ekonomi, kedaulatan pangan, pemberantasan kemiskinan, ketahanan energi, peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan hak azasi manusia, lingkungan hidup dan kesehatan, sistem pendidikan yang modern dan beradab, hingga masalah ketenagakerjaan. Sejak Pilpres 2014, kemudian Pilkada DKI Jakarta 2017, bangsa ini sudah lelah dengan perdebatan dan gesekan sosial yang bersumber dari menggelindingnya politik identitas yang berpusat pada politisasi identitas bersama atau perasaan 'kekitaan' yang menjadi basis utama perekat kolektivitas kelompok. Identitas dipolitisasi melalui interpretasi secara ekstrim, bertujuan untuk mendapat dukungan dari orang-orang yang merasa 'sama', baik secara ras, etnisitas, agama, maupun elemen perekat lainnya.
Puritanisme atau ajaran kemurnian juga berandil besar dalam memproduksi dan mendistribusikan ide kebaikan terhadap anggota secara satu sisi, sambil di sisi lain menutup nalar perlawanan atau kritis anggota kelompok identitas tertentu. Menurut Abdillah (2002), politik identitas merupakan politik yang fokus utama kajian dan permasalahannya menyangkut perbedaan-perbedaan yang didasarkan atas asumsi-asumsi fisik tubuh, politik etnisitas atau primordialisme, dan pertentangan agama, kepercayaan, atau bahasa. Pada tataran individual di era modernisasi yang serba digital, muncul ‘kegagapan’ memahami struktur masyakarat yang plural.
Pendeknya, terjadi ketidaksesuaian social imagination atau imajinasi sosial tentang kehidupan sehari-hari manusia modern dan interaksinya dengan masyarakat umum. Politik identitas kerap kali diartikan sebagai politik yang mengedepankan relasi emosional seraya merendahkan pertimbangan rasional. Sehingga pilihan yang diambil lebih karena bersifat dorongan primordial dan kurang mempertimbangan kepentingan umum yang lebih luas, yaitu bangsa dan negara. Pilihan yang berdasarkan identitas dilakukan karena relasi ras, etnis, kedaerahan, dan juga karena kesamaan keyakinan agama. Asumsinya bukan karena pertimbangan kemaslahatan umum.
Sudah saatnya energi bangsa ini difokuskan pada perdebatan dan pergulatan hal yang urgen dan emergen, persoalan yang mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia di pentas dunia. Tanah air Indonesia memiliki segalanya yang menjadi prasyarat kemajuan dan kejayaan. Daratan, lautan, udara, iklim, cuaca, hutan, tambang, keunggulan sejarah, kekayaan seni budaya dan keragaman suku serta agama adalah jaminan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negeri yang diberkahi. Dasar negara Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945 adalah rumusan agung yang mampu menghimpun semua potensi menjadi kekuatan nyata. Pilpres 2019 harus jadi momentum kebangkitan, kesadaran, persatuan dan kesatuan bangsa untuk mewujudkan cita-cita luhur yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved