DPR belum Membasuh Diri

Umbu TW Pariangu Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana, Kupang
05/9/2018 06:45
DPR belum Membasuh Diri
(Duta)

WAKIL Ketua DPR-RI Fahri Hamzah dalam forum Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2015 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (Kamis, 3/12/2015) pernah mengkritik persepsi masyarakat terhadap DPR yang selalu saja negatif.

Seolah-olah DPR ialah sarang maling dan yang dilakukannya ialah 'komplotan jahat', tempat yang saban hari kongkalikong, duduk di ruangan tertutup 3-4 orang bicara tentang bagaimana menggarong uang negara. Padahal, DPR lembaga yang dipilih rakyat sehingga wakil rakyat yang terpilih harusnya didukung dan diperkuat. Jika DPR kuat dan didukung sistem yang baik, lembaga negara juga berjalan baik. Karenanya, kita harus pindah dari moralitas ini pada pembinaan sistem.

Mungkinkah yang dimaksudkan pembenahan sistem ini ialah proses rekrutmen caleg yang kredibel? Kalau begitu, kenapa petinggi DPR tidak satu suara menolak lolosnya 12 caleg korup oleh Bawaslu?

Di tengah resistensi publik mempertanyakan lolosnya caleg korup yang dianggap akan menodai citra lembaga, Wakil Ketua DPR Fadli Zon justru malah mendukung eks koruptor jadi caleg. Ia menyatakan mantan terpidana korupsi sudah menjalani hukuman untuk menebus dosanya sehingga tak perlu lagi diperberat syarat itu (Cnnindonesia.com, 1/9).

Fadli rupanya meremehkan kenyataan bahwa pribadi yang integritasnya telanjur tercoreng, agak susah untuk menjadikan dirinya sebagai pribadi atau politisi yang nantinya bisa bekerja secara maksimal dan tepercaya, apalagi untuk sekelas lembaga perwakilan rakyat.

Inkonsisten
Ini artinya DPR inkonsisten, tidak tulus dan selalu berusaha berapologi terhadap berbagai koreksi publik. Pada Rabu (29/8), DPR merayakan HUT ke-73. Untuk membuktikan DPR tidak lagi antikritik, diadakanlah lomba stand up comedy dengan tema kritik DPR.

Kata Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), acara itu sebagai bentuk keterbukaan DPR menerima kritikan masyarakat. Diharapkan lembaga yang berada di bawah naungannya itu dapat peka menangkap susbtansi kritik yang dilontarkan para peserta lomba yang sejatinya mewakili suara rakyat kebanyakan. Tidak itu saja, Bamsoet juga meluncurkan aplikasi DPR dalam Genggaman Rakyat sebagai bentuk transparansi DPR terhadap semua kegiatannya.

Namun, apakah terobosan itu bisa menjamin keseriusan DPR bekerja memperjuangkan aspirasi rakyat? Jangan-jangan seperti sebelumnya, hanya mengulang kembali politik kamuflase dan pencitraan. Kita hargai ide kreatif Ketua DPR merestorasi lembaganya di mata publik. Namun, tidak bisa juga dinafikan bahwa DPR sebagai institusi politik selama ini selalu tidak lepas dari redundansi kerja buruk yang mengikis kepercayaan rakyat terhadap wakil-wakilnya.

HUT ke-73 DPR dirayakan di saat lembaga ini dicibir rakyat karena prestasi dan kinerjanya yang minim. Di tahun ini, kendati terjadi peningkatan, tetapi persepsi publik terhadap kinerja lembaga legislatif masih belum membaik. Sebagaimana tecermin dalam survei Charta Politika Indonesia yang bertajuk DPR Terima Rapor, 29,8% responden menilai kinerja DPR secara umum masih buruk dan 27,5% menilai baik. Kinerja DPR masih berada di bawah TNI, KPK, Presiden, dan Polri. DPR hanya lebih baik daripada MA (46,5%) dan parpol (32,5%).

Rendahnya kinerja itu sejatinya sudah terendus dari rekaman pelaksanaan fungsi legislasi mereka selama ini. Pada 2018 dari 50 rancangan UU Prolegnas hanya 4 yang diselesaikan. Di 2017, kurang lebih sama. Dari 52 RUU Prolegnas yang ditetapkan DPR pada akhir tahun, dalam waktu 1 tahun hanya bisa menyelesaikan 6 RUU saja.

Makin sempit
Ruang gerak DPR untuk membasuh citra buruk dirinya seakan makin sempit ketika DPR dinobatkan sebagai lembaga terkorup oleh publik. Survei Global Corruption Barometer 2017, misalnya, masih menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup (54%), disusul lembaga birokrasi (50%), dan Dirjen Pajak (45%). Padahal, pada 2013 intitusi paling korup masih dihuni Polri.

Makin ke sini benih-benih korupsi kian mengental di tubuh DPR. Buktinya sampai sekarang ada 132 orang anggota DPR/D yang ditangkap karena korupsi. Sungguh memprihatinkan. DPR yang dibayangkan sebagai tempat para politisi terhormat, yang (mestinya) berkualifikasi moral dan kapabel di atas rakyat kebanyakan, justru dengan mudah terperosok dalam kebiasaan menggarong uang negara.

Mestinya DPR 2019-2024 nanti lebih menampilkan profil dan jejak rekam integritas serta kompetensi lebih baik lewat inisiasi parpol untuk menyaring kader-kadernya secara ketat. Namun, dengan menyaksikan polemik lolosnya 12 caleg mantan napi korup saat ini, kita seakan pesimistis masih ada 'darah segar' yang mengalir di tubuh DPR kelak.

Parpol yang merupakan organ produksi calon wakil rakyat juga kelihatannya terus terpenjara oleh mentalitas transaksional dan ketergantungan akut terhadap sumber-sumber finansial haram sehingga prinsip etika dan moralitas dilucuti dari dinding ruang partai.

Untuk itu, partai sebaiknya menarik kembali saja caleg-calegnya yang bekas korup. Apalagi, kemarin partai sudah menandatangani pakta integritas yang disodori Bawaslu. Alasan integritas, moral, bagaimanapun harus diposisikan sebagai nilai tertinggi dari perangkat aturan, apalagi kepentingan kelompok. Kalau dulu calon anggota kabinet Presiden Jokowi saja diseleksi satu persatu dengan stabilo merah bersama KPK, masak anggota DPR yang akan memilih pejabat dan komisioner penting di negeri ini diisi figur minimalis?

Kita ingin parlemen benar-benar menjadi rumah perwakilan politik yang diandalkan, bersih, spartan, akuntabel, taat hukum, dan demokratis. Jika tidak, parpol dan DPR ke depan akan terus menjadi 'bulan-bulanan' publik.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya