Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TULISAN Berlian Helmy, 'AS-Iran dalam Pusaran Politik Dunia' (Media Indonesia 24 Agustus 2018), menampilkan topik yang aktual dan penting. Sayangnya, tulisan itu tidak disertai dengan pemahaman yang akurat terhadap substansi perjanjian JCPOA dan geopolitik (Timteng) sehingga analisisnya menjadi lemah.
Pertama, dikatakan 'Ketegangan dimulai ketika AS menganggap Iran telah melanggar JCPOA' dan 'Perjanjian ... justru dimanfaatkan Iran untuk mengolah kekuatan nuklir mereka bukan untuk tujuan damai, melainkan untuk mengembangkan senjata-senjata pemusnah massal yang baru'.
Dari pernyataan ini ada beberapa kesalahan mencolok: (a). Ketegangan AS-Iran mulai mencuat sejak Donald Trump dilantik menjadi presiden ke-45 AS pada 27 Januari 2017 dan bertekad malaksanakan janji kampanyenya untuk menarik diri dari JCPOA, yang terlaksana pada 8 Mei 2018. Jadi, bukan karena Iran melanggarnya.
Dari awal Trump menilai JCPOA 'horrible and one sided'. Padahal, Menlu AS Rex Tillerson pada 21 September 2017 di Washington menyatakan 'acknowledged Iran was complying with the deal' (yang antara lain menyebabkannya pemecatannya).
(b). Iran diakui telah mematuhi dan mengimplementasikan JCPOA. UE mengonfirmasikan bahwa implementasi JCPOA 'is going well'. Laporannya pada 16 Oktober 2017 antara lain menyatakan: 'The EU underlines that the IAEA has verified 8 times that Iran is implementing all its nuclear related commitments following a comprehensive and strict monitoring system'.
(c) Laporan tim verifikasi IAEA menyatakan Iran telah melaksanakan kewajiban mereka dan memberi akses luas terhadap instalasi nuklir (disampaikan Dirjen IAEA Yukiya Amano pada Belfer Center for Science and International Affairs, Harvard University, pada 14 November 2017).
(d) JCPOA hanya menyangkut program nuklir Iran dan bukan senjata-senjata pemusnah massal lain. Senjata pemusnah massal lain (biologi, kimia, dan radiologi) berada di luar cakupan JCPOA.
Lalu, kedua, dikatakan bahwa 'Di bawah kepemimpinan Donald Trump, AS memulai kembali memberikan sanksi bertahap untuk Iran mulai 2018'. Hal ini pun perlu diluruskan: (a) Trump tidak memulai, tetapi memberlakukan kembali sanksi sepihak yang sudah ada sebelumnya. Presiden Barrack Obama menyatakan bahwa sanksi akan diberlakukan kembali (snap-back) hanya kalau Iran melanggar JCPOA.
(b) Sanksi ini secara de facto masih berlaku karena sejak JCPOA ditandatangani pada 14 Juli 2015, setiap transaksi dalam dolar AS masih tidak bisa dilakukan.
(c) Kalau dikatakan bahwa sanksi akan menyebabkan 'depresi ekonomi dan keterpurukan pembangunan pada akhir 2018', hal ini terlalu berlebihan karena Rusia, Tiongkok, India, dan Turki sudah menyatakan akan tetap membeli migas Iran.
Tulisan wartawan investigasi AS Andre Vltcheck 'Surat dari Teheran: Mereka Bohong tentang Iran!' (Indopress, 24 Agustus 2018) memberikan gambaran objektif tentang Iran meskipun diakui ekonomi dan kehidupan rakyat masih sulit.
Keberatan Trump terhadap JCPOA justru sebenarnya karena isu possible military dimension (PMD), yang di dalamnya tercakup program rudal/misil Iran, khususnya balistik; bantuan Iran terhadap kelompok 'teroris', dan geopolitik Timteng.
Sudah dimaklumi, dalam perang modern senjata pemusnah massal memerlukan alat penghantar (delivery means), berupa ballistic missile. Trump mencurigai Iran mengembangkan kemampuan mereka di bidang ini, yang dikhawatirkan akan dapat mengancam Israel atau sekutu AS di Timteng. Padahal sejujurnya, isu PMD ini memang hanya tersirat dan tidak tersurat dalam JCPOA dan Iran menolak keras inspeksi atas instalasi militer mereka.
Mengenai isu kedua, sudah umum diketahui bahwa Iran memang dikenal sebagai pendukung berbagai pihak/kelompok yang bertikai di Timteng, seperti Hizbullah (Libanon) dan Houthi (Yaman), dan pihak pemerintah di Irak dan Suriah. Masalahnya AS menerapkan standar yang berbeda dan membantu pihak/kelompok yang berseberangan. Hizbullah dan Houthi dianggap sebagai kelompok teroris, sementara pihak oposisi di Irak dan Suriah justru dibantu secara masif.
Untuk geopolitik Timteng, hal itu lebih penting didasarkan pada latar belakang sejarah. Singkatnya sudah terjadi pergeseran signifikan dari posisi geopolitik Timteng akibat konflik. Dimulai konflik Arab-Israel (1948), Palestina-Israel, Iran-AS, dan Arab Saudi-Iran. Selain itu, terbentuknya poros baru AS-Arab Saudi-Israel dan Rusia-Iran-Turki serta ramifikasinya, yaitu ketika Arab Saudi, Mesir, Bahrain, Uni Emirat, Yaman, dan Libia memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar, sekutu Iran (2016).
Geopolitik Timteng tidak akan dapat dipahami tanpa memahami hubungan di antara key players, (AS, Rusia, dan Tiongkok), yang belum pernah berhadapan langsung dalam konflik militer, kecuali melalui proxi-nya.
Trump membawa warna lain melalui gebrakannya bertemu empat mata dengan Kim Jong-un 12 Juni 2018. Tidak mengherankan pada 31 Juli lalu Trump menawarkan pertemuan yang sama dengan Hassan Rouhani, 'without precondition and anywhere'.
Di sinilah sebenarnya Indonesia dapat berperan. Hanya saja, memanfaatkan hal ini dalam konteks keanggotaan tidak tetap dalam DK-PBB tidak dengan sendirinya membuka peluang tersebut. Terhadap key players seperti Trump diperlukan pendekatan khusus. Sudah bukan masanya menggunakan paradigma lama, dengan menggalang dukungan dan memobilisasi negara-negara, dalam kerangka GNB, OKI, atau lainnya.
Trump akan bergeming terhadap desakan kolektif apa pun, seperti dalam kasus keluarnya AS dari UNESCO, Paris Agreement. Sebagai anggota tidak tetap, justru Indonesia perlu memberdayakan informal track terhadap key players. Mungkin menjadi tuan rumah Pertemuan Puncak Trump-Rouhani malah merupakan pilihan yang rasional saat ini, sebelum pada akhirnya membawanya ke DK-PBB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved