Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
”SIAPA kita? Indonesia!” Seruan yang dilontarkan Bung Jebret alias Valentino Simanjuntak itu menjadi pembakar semangat nasionalisme bagi atlet yang berlaga di multiajang Asian Games 2018. Tak bisa dimungkiri, seruan itu pun kini menjadi pemersatu bangsa dan kita seakan dibuat mengesampingkan terlebih dahulu panasnya persaingan politik dalam Pilpres 2019. Saat ini publik dibuat ‘ramai’ dengan kehadirannya sebagai komentator cabang olahraga bulu tangkis beregu di Asian Games ke-18. Gaya khasnya menjadi warna baru ketika menyaksikan perjuangan atlet cabang olahraga bulu tangkis meraih prestasi untuk bangsa, terutama pada istilah-istilah baru yang diciptakannya.
Istilah baru yang ia ciptakan itu salah satunya ialah smes remedial. Bukan berarti pukulan keras si atlet harus diulang layaknya mengulang ujian ketika mendapatkan nilai di bawah standar kompetensi. Memang, makna kata remedial berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah ‘berhubungan dengan perbaikan’. Smes remedial ini bermakna ketika smes si atlet A dikembalikan si atlet B dan si atlet A melakukan smes kembali hingga akhirnya atlet si A mendapatkan poin. Tidak hanya itu, ada istilah smes paku bumi. Istilah itu bermakna smes keras yang menukik tajam dan masuk ke area lawan serta tidak mampu untuk dikembalikan. Smes paku bumi terjadi ketika pemain lawan mengembalikan kok yang tanggung dan langsung disambar di dekat net sehingga kok langsung ke arah bawah layaknya paku bumi.
Masih ada satu istilah smes yang digunakan Bung Jebret, yakni smes samber petir. Smes samber petir digunakan pertama kali untuk Kevin Sanjaya karena ia terkenal dengan pukulannya yang sangat cepat dan keras serta ia sering ‘menyambar’ kok dengan pukulan tersebut di dekat net. Karena itu, gerakannya dilukiskan bagaikan kok disambar petir.
Ada juga istilah pukulan 378 yang bermakna gerakan menipu seolah-olah ingin melakukan smes, tetapi malah melakukan dropshot yang membuat lawan tidak berkutik dan seakan ‘mati kutu’. Angka 378 yang digunakan Bung Jebret berasal dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pada KUHP, Pasal 378 berkaitan dengan pasal penipuan. Dengan demikian, pasal tersebut dimanfaatkan Bung Jebret untuk memberi julukan ketika seorang pemain melakukan pukulan tipuan.
Selain itu, ada istilah poin sedekah yang digunakan ketika pemain timnas kita melakukan kesalahan mendasar dan mengakibatkan pemain lawan mendapat poin tanpa harus bersusah payah. Betapa murah hati, maksud si komentator.
Namun, seiring dengan bermunculannya istilah-istilah tersebut, tentu beragam reaksi dari masyarakat juga mencuat. Ada yang menanggapinya sebagai hal yang positif, tetapi ada juga yang menganggapnya berlebihan. Menurut mereka yang kontra, istilah-istilah itu terlalu lebai, berisik, dan sebagainya.
Memang itu hal yang wajar karena istilah tersebut termasuk hiperbol. Hiperbol ini memang mengandung suatu pernyataan yang membesar-besarkan suatu hal dengan bertujuan menarik perhatian pendengar. Karena itu, tak mengherankan Bung Jebret menciptakan istilah-istilah baru agar kita sebagai penonton terhibur. Untuk karya tulis, hiperbol jamak digunakan. Namun, untuk dunia komentator, penggunaan intens hiperbol sepertinya baru kali ini.
Terlepas dari pro-kontra masyarakat terhadap Bung Jebret, mari kita selalu dukung timnas Indonesia atas usaha mereka mengharumkan negeri ini dalam ajang pesta olahraga se-Asia. Jangan selalu menilai dari hasil, hargai dan apresiasi terlebih dahulu usaha atlet kebanggaan kita. Siapa kita? Indonesia!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved