Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUBAHAN iklim, biodiversity loss, dan sustainability ekonomi masyarakat bisa diselesaikan melalui penguatan desa.
Akhir-akhir ini kawasan dan lingkungan kita menghadapi kondisi yang tidak menentu. Sebagian daerah mengalami bencana berupa kekeringan, kerusakan lahan karena gunung api, kerusakan pantai dan pesisir karena hilangnya habitat penahan, serta turunnya kemampuan ekosistem kita karena beratnya beban pencemaran.
Pesisir, pantai, dan pulau-pulau kecil termasuk kawasan yang sarat dengan bencana itu. Rusaknya mangrove, karang terdegradasi, abrasi pantai, dan kerusakan karena gelombang pasang (rob) terus terjadi.
Sebanyak 10.664 desa pantai berpotensi mengalami risiko dan dampak perubahan itu. Otonomi kewenangan desa pun berkembang tidak hanya mengurus dana desa, tetapi lebih besar mengelola sumber daya desa.
Beberapa desa dengan keunikan dan kearifan mereka dapat dengan mudah mengadaptasikan berbagai potensi risiko bencana dan tata kelola ruang ekonomi dalam urusan desanya. Namun, tidak sedikit yang memandang otonomi desa hanya sebagai penerima dana desa tanpa tahu harus seperti apa mengelola desa.
Upaya pengelolaan sumber daya termasuk lingkungan desa secara otomatis menjadi tangggung jawab baru desa. Desa kemudian perlu didorong merumuskan visi dalam tata kelola desa, termasuk dalam menghadapi bencana di pesisir. Dengan demikian, misi desa tidak lagi sekadar menyelamatkan lingkungan, tapi juga dunia
Kalau kita perhatikan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mangrove yang tersisa saat ini mencapai 3,49 juta hektare. Sebanyak 1,67 juta ha berstatus dalam kondisi baik, sedangkan 1,82 juta ha berstatus dalam kondisi kritis. Indikator kritis terlihat dari berkurangnya dan hilangnya tegakan pohon, menurunnya daya dukung sampai pada perubahan lahan mangrove menjadi aktivitas lainnya.
Perubahan luas area mangrove terus terjadi seperti tidak tertahankan. Perubahan kewenangan pengelolaan pesisir dari kabupaten/kota ke provinsi menjadi celah yang belum mampu diantisipasi. Dualisme pandangan dan sikap yang mewarnai tata kelola saat ini menjadi titik lemah penyelamatan mangrove dan sumber dayanya.
Karena itu, peran desa harus diperkuat sebagai agenda nasional. Kewenangan dana desa menjadi instrumen memperkuat kewenangan kemampuan desa dalam mengelola ekosistem mangrove.
Empat agenda
Empat agenda utama kita dalam rehabilitasi dan restorasi mangrove berbasis desa ialah mempercepat peningkatan kemampun tata kelola berbasis desa, meningkatkan daya dukung pesisir, juga mendorong komitmen global dalam penurunan emisi GRK dan adaptasi RI 4.0 dalam monitoring mangrove dan bencana.
Agenda pertama yaitu mempercepat akselerasi peningkatan kemampuan tata kelola desa dalam mengelola mangrove. Selain memiliki komunitas yang sering kali homogen, koordinasi dan penyampaian pandangan relatif lebih mudah dilakukan di tingkat desa.
Langkah penting yang perlu dilakukan untuk mempertahankan mangrove yang kondisinya masih baik ialah dengan segera merehabilitasi atau merestorasi area yang kritis. Penting untuk merancang skema rehabilitasi yang lebih masif dan progresif. Jika ditarget rehabilitasi selesai di 2045, maka dengan kondisi kerusakan saat ini secara reguler paling tidak kita akan merehabilitasi 67 ribu ha per tahun.
Luasan memerlukan dukungan pembiayaan Rp1,1 triliun, dengan asumsi biaya rehabilitasi sebesar Rp15 juta per ha. Sementara jika dilakukan secara progresif sampai 2025, setiap tahun akan terehabilitasi 260 ribu ha dengan total pembiayaan mencapai Rp3,9 triliun. Jika kita melakukan langkah supraprogresif, pilihanya ialah dengan pelibatan desa secara bersama.
Untuk itu perlu dirancang mekanisme tata kelola ekosistem mangrove berbasis desa dengan tetap mengadaptasikan perkembangan teknologi dan sistem informasi sebagai bagian dari adaptasi penanggulangan bencana di desa pesisir.
Agenda kedua dalam rehabilitasi mangrove yaitu meningkatkan kembali daya dukung kawasan pesisir, terutama daerah mangrove. Konservasi berbasis desa menjadi instrumen penting untuk mendekatkan desa pada lingkungan dengan keberadaan dana desa. Dengan dana rehabilitasi Rp15 juta/ha, setiap tahun dapat dianggarkan 150 melalui desa atau (setara 10 ha). Jumlah itu mencapai Rp1,05 miliar pada 2025 dari desa yang akan mampu merehabilitasi mangrove seluas 70 ha dari sekarang di setiap desa pesisir.
Dengan kemampuan daya dukung mangrove 1134 kg/ha/th (Aida, 2015), maka akan menghasilkan 1,1 ton ikan per ha per tahun atau 79 ton sumber daya ikan sampai 2025 (asumsi linier dan akumulatif). Dengan rehabilitasi 1,82 juta ha lahan mangrove kritis, estimasi potensi daya dukung perikanan di pesisir yang dapat dipulihkan mencapai 2,06 juta ton ikan.
Agenda ketiga yaitu memperkuat komitmen global melalui desa dalam penurun emisi gas rumah kaca. Komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi karbon 26% sampai 2020 menjadi agenda tersendiri. Jika penelitian Rahman (2017) dijadikan sebagai acuan, seluruh lahan mangrove kritis ditanam dengan jenis Rhizopora, maka akan mampu menyerap 36,2 juta ton karbon dan akan menyimpan 133,09 juta ton karbon. Artinya angka pengurang emisi selain di lahan hutan juga bisa didorong melalui mangrove yang ada di kawasan pesisir.
Agenda keempat, memperkuat tracking system dalam tata kelola ekosistem pesisir. Komitmen melalui desa tidak selalu harus bersumber dari dana desa. Rehabilitasi mangrove bisa meminta komitmen semua pihak penyumbang karbon. Industri otomotif, walaupun telah mengembangkan kendaraan LECV, tetap saja sebagai penyumbang karbon.
Area industri di kawasan pesisir, area pelabuhan dan tambat labuh kapal juga sebagai penyumbang karbon harus terlibat secara bersama dengan desa. Dengan sistem teknologi informasi, aktivitas rehabilitasi dan restorasi pada area mangrove yang menjadi komitmen kontributor emisi karbon dapat dipantau.
Desa yang melakukan rehabilitasi dengan baik atas dukungan para pihak akan tercatat otomatis sebagai desa hijau. Dengan demikian, komitmen pemerintah mengurangi emisi karbon berbasis selalu termonitor.
Namun, yang lebih besar lagi ialah keterlibatan desa dan rehabilitasi mangrove sebagai bagian dari upaya desa dalam perbaikan ekosistem global melalui penurunan emisi gas rumah kaca. Dari desa untuk dunia, hanya bisa dilihat di Indonesia. Ayo rehabilitasi mangrove di desa kita.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved