Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDASARKAN data Bank Indonesia, pada April 2018 total utang luar negeri Indonesia mencapai Rp4.996 triliun. Itu terdiri dari utang pemerintah sebesar 50% atau setara Rp2.498 triliun, utang swasta sebesar 40% atau setara Rp1.998 triliun, dan utang BUMN sebesar 10% atau Rp499,6 triliun.
Angka utang luar negeri BUMN tersebut sebetulnya masih terbilang aman jika dibandingkan dengan aset BUMN yang mencapai Rp7.212 triliun. Namun, utang BUMN itu kini menjadi sorotan publik, terutama yang paling disorot ialah utang Pertamina, yang mencatatkan utang jangka pendek sebesar Rp13,5 triliun dan utang jangka panjang Rp25,57 triliun.
Dengan jumlah utang sebesar itu, Pertamina dikesankan seolah-olah mengalami kesulitan likuiditas sehingga akan menjual aset hulu dan hilir melalui share down dan spin off. Padahal sesungguhnya share down dan spin off merupakan aksi korporasi untuk mencari partner bisnis strategis untuk saling berbagi pendapatan (profit sharing), berbagi pembiayaan (cost sharing), dan berbagi risiko (risk sharing).
Share down dan spin off lazim dilakukan di industri migas. Hampir semua perusahaan migas menjalankan kedua aksi korporasi itu. Pasalnya, karakteristik industri migas memerlukan modal besar dan teknologi tinggi, serta tingkat risiko yang tinggi (high capital, high technology, high risk).
Dengan demikian, share down dan spin off yang akan dilakukan Pertamina bukanlah penjualan asset, apalagi privatisasi kepada perusahaan asing seperti penjualan BUMN Indosat beberapa tahun lalu. Pertamina juga dikabarkan menderita kerugian usaha disebabkan adanya beban biaya dalam menjalan public service obligation (PSO) dalam distribusi bahan bakar migas (BBM) penugasan, jenis premium dan solar, dan BBM satu harga.
Padahal, dalam 5 tahun terakhir, Pertamina masih mencatatkan laba usaha yang cenderung meningkat. Hanya pada 2017 terjadi penurunan laba (potential lost) sebesar 19,3%, dari US$3,16 miliar pada 2016 menjadi US$ 2,55 miliar pada 2017. Potential lost itu lebih disebabkan Pertamina tidak dapat menaikkan harga jual premium dan solar di tengah meroketnya harga minyak dunia, yang mencapai US$74,1 per barel.
Dalam waktu hampir bersamaan, kurs rupiah cenderung melemah, yang berpotensi membengkakkan biaya operasional, terutama biaya impor BBM. Untuk meminimalkan potential lost itu, pemerintah sudah memutuskan menambah subsidi solar sebesar Rp1.500 per liter, dari Rp500 per liter naik menjadi Rp2.000 per liter.
Penambahan subsidi solar tersebut telah menaikan pendapatan Pertamina pada 2018 hingga mencapai Rp23,2 triliun. Selain itu, pemerintah pada 2018 juga sudah membayar utang subsidi pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp16 triliun.
Dengan tambahan pendapatan dari subsidi solar dan pembayaran utang pemerintah, diperkirakan akan dapat menutup potential lost, sehingga pada 2018 laba usaha Pertamina masih akan meningkat yang diperkirakan lebih besar daripada laba usaha 2017.
Selain Pertamina, BUMN infrastruktur juga menjadi sorotan luas, yang digambarkan utangnya semakin membengkak lantaran dipaksa untuk membangun infrastruktur secara masif.
Sesungguhnya utang BUMN infrastruktur yang berhubungan dengan jalan tol juga tidak terdapat hal yang perlu dikahawatirkan. Sejak 2014 hingga 2017 utang memang tercatat bertumbuh sebesar 54,05%, tetapi pertumbuhan utang itu diikuti dengan pertumbuhan aset dan ekuitas untuk periode yang sama, masing-masing sebesar 53,29% dan 51,17%.
Demikian juga dengan rasio utang BUMN Infrastruktur terhadap earning before interest, tax, depresiation and amortisation (EBITDA), yang mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar utang dengan menggunakan EBITDA. Pada 2017, rasio utang terhadap EBITDA meningkat menjadi 4,5 kali, bandingkan dengan 2011 yang hanya mencapai 1 kali.
Semakin kecil rasio itu menunjukan semakin besar kemungkinan gagal bayar, sebaliknya semakin besar rasio itu semakin besar kemampuan membayar utang. Umumnya, perbankan memberikan kredit kepada debitur maksimal 4 kali rasio utang terhaadap dari EBITDA-nya. Selain kemampuan membayar utang, BUMN infrastruktur menggunakan utangnya untuk membiayai ekspansi usaha dalam pembangunan infrastruktur, yang akan menghasilkan laba.
Di samping itu, pertumbuhan laba bersih tahunan masing-masing BUMN konstruksi juga cukup positif, yang akan memperbesar kemampuan membayar. Peluang pertumbuhan laba bersih akan semakin tinggi untung tumbuh lebih besar di masa depan pada saat seluruh infrastruktur telah dioperasikan, yang akan menghasilkan arus kas masuk (cash inflow).
Selain itu perlu dicatat juga bahwa penggunaan dana utang itu hampir semuanya diperuntukkan untuk membangunan infrastruktur: jalan tol, bandara, pelabuhan, dan pembangkit listrik 35.00 MW. Pembangunan jalan tol dari Sabang sampai Merauke akan dapat mendukung peningkatan konektivitas serta aksesibilitas di seluruh wilayah Indonesia, yang dapat memunculkan kantong perekonomian baru.
Ketersediaan infrastruktur dan kecukupan listrik akan mendorong tumbuh-kembangnya industri di berbagai wilayah Indonesia, yang kemudian akan memicu pertumbuhan ekonomi nasional, pembukaan lapangan pekerjaan, serta pengurangan angka kemiskinan dan kesenjangan.
Dengan demikian, kendati utang BUMN meningkat pesat, pertumbuhan utang BUMN tersebut juga dibarengi dengan pertumbuhan aset dan ekuitas. Berdasarkan indikator keuangan, utang BUMN tersebut disertai kemampuan membayar utang yang terukur dan prudent, sehingga tidak ada alasan untuk mengkhawatirkannya. Apalagi, utang itu untuk membiayai pembangunan program pemerintah, yang merupakan bentuk dukungan dan wujud nyata penjabaran fungsi BUMN sebagai agen pembangunan di negeri ini. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved