Menelisik Kondisi Ekonomi Pascapilkada

Edy Purwo Saputro Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Solo
05/7/2018 01:15
Menelisik Kondisi Ekonomi Pascapilkada
()

SUKSES pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan aman dan damai ternyata tidak berpengaruh signifikan terhadap penguatan mata uang rupiah. Paling tidak, hal ini terlihat dari awal Juli 2018 ketika nilai tukar rupiah masih berkutat di kisaran Rp14.000-an, dan perbandingan per 3 Juli 2017 ternyata nilai tukar rupiah yaitu Rp13.368 per US$. Terkait hal ini, prediksi dari ekonom juga menegaskan kisaran rupiah masih Rp14.000-an.

Oleh karena itu, model kebijakan moneter ketat yang diberlakukan Bank Indonesia (BI) dengan menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25% ternyata tak mampu mereduksi tekanan terhadap rupiah. Fakta ini secara tidak langsung menjadi sandungan bagi pemerintah, terutama dikaitkan dengan Pilpres 2019. Paling tidak, argumennya ialah ancaman terhadap terjadinya kenaikan sejumlah harga komoditas sehingga tidak saja mereduksi daya saing, tapi juga melemahkan daya beli. Fakta ini sangat rentan memicu sentimen negatif terhadap iklim sosial politik (sospol).

Yang justru menjadi pertanyaan ialah sampai kapan rupiah tertekan? Di satu sisi, hal ini tidak bisa terlepas dari persepsi pilkada serentak yang kemudian identik dengan tahun politik, meski masih berlanjut ke Pilpres 2019. Di sisi lain, jaminan iklim sospol selama pilkada serentak ternyata tidak berdampak signifikan terhadap geliat sektor riil dan juga nilai tukar rupiah dalam jangka pendek. Padahal, hasil quick count sudah memberikan gambaran pemenangnya sehingga tidak perlu ada jeda waktu untuk merealisasikan juga semua proyek dan program kampanyenya, meskipun sang pemenang tentu juga dituntut untuk mendukung pemenangan Pilpres 2019 oleh parpol. Selain itu, sukses pilkada juga memberikan peluang untuk membangun koalisi atau oposisi sehingga memungkinkan bagi parpol untuk melihat peluang dan tantangan menuju Pilpres 2019.

Situasional
Mencermati fluktuasi rupiah pascapilkada, setidaknya ada sejumlah faktor utama yang memengaruhi, misalnya, pertama, tekanan terhadap sentimen perang dagang AS–Tiongkok. Tidak bisa dimungkiri bahwa konflik dua negara raksasa ini masih terus berlanjut. Belum lagi fakta dampak perang dagang kedua negara ini dalam rilisnya menunjukkan terjadinya penurunan di bidang manufaktur dan ekspor Tiongkok.

Bahkan Tiongkok juga menurunkan valuasi Yuan dan hal ini berdampak positif terhadap fluktuasi mata uang di Asia, termasuk juga terhadap rupiah. Paling tidak, hal ini terlihat dari fluktuasi mata uang Korea Won yang sepekan ini terkoreksi 0,5%. Fakta ini menguatkan argumen bahwa globalisasi memang ada dan tidak bisa diabaikan pengaruhnya terhadap semua ekonomi domestik. Oleh karena itu, penguatan terhadap jalinan bilateral–multilateral menjadi penting karena tidak ada konflik sosial ekonomi yang terlepas dari kepentingan sosial-ekonomi-bisnis-politik.

Kedua, defisit neraca pembayaran juga tidak bisa diabaikan pengaruhnya terhadap nilai tukar rupiah yang terpuruk. Betapa tidak, data BI menegaskan bahwa kuartal I 2018 nilai defisit neraca pembayaran mencapai US$3,8 miliar, sedangkan defisit transaksi berjalan, yaitu US$5,5 miliar. Fakta ini tidak bisa terlepas dari tekanan perekonomian era global yang cenderung meradang juga akibat konflik AS-Korea Utara terutama mengacu tuntutan dari denuklirisasi.

Konsekuensinya posisi cadangan devisa per Maret 2018 menjadi US$126 miliar atau setara dengan pembiayaan impor dan utang selama 7,7 bulan. Padahal, batasan sesuai ketentuan internasional ialah 3 bulan sehingga fakta ini melampaui dari batas tolerasinya. Oleh karena itu, realitas ini harus dicermati.

Perbandingan pada kuartal IV 2017 ternyata defisit transaksi berjalan mencapai US$6,04 miliar. Artinya, perbandingan pada kuartal I 2018 sebesar 2,15% dari PDB, sedangkan kuartal IV 2017 mencapai 2,34% dari PDB. Fakta ini dipengaruhi defisit neraca jasa, terutama akibat jasa perjalanan dan surplus neraca pendapatan sekunder. Hal ini menegaskan bahwa penguatan ekonomi domestik masih penting dan tentu geliat sektor riil tidak bisa diabaikan lagi.

Ironisnya, geliat ekonomi pasca-Lebaran dan pilkada justru lesu. Padahal, seharusnya sukses pilkada menjadi momentum untuk memacu lagi sektor riil. Sementara itu, perputaran uang selama Lebaran bisa menjadi stimulus untuk bisa memacu geliat ekonomi di perdesaan dan perkotaan. Ironisnya, arus balik justru menjadi persoalan baru di perkotaan sehingga rentan berdampak negatif terhadap iklim sospol.

Ketiga, tekanan terhadap pembayaran utang semakin kuat. Tidak bisa dimungkiri juga bahwa model kebijakan gali lubang tutup lubang masih diterapkan, meski hal ini sangat rentan terhadap tekanan nilai tukar. Apalagi jika kebutuhan terhadap US$ semakin kuat, sedangkan nilai tukar akan kian lemah.

Data BI menegaskan jumlah utang luar negeri per kuartal I 2018 mencapai US$387,5 miliar atau Rp5.425 triliun (kurs Rp14.000). Fakta ini berdampak terhadap kenaikan 8,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017, yaitu US$330,4 miliar. Faktor kenaikan terutama utang pemerintah naik 11,6% menjadi US$181,14 miliar atau Rp2.535 triliun, sedangkan dari utang swasta naik 6,3% menjadi US$ 174,05 miliar atau Rp2.437 triliun. Data ini menegaskan bahwa utang luar negeri tumbuh 8,7%, meski melambat jika dibandingkan dengan periode 2017, yakni sebesar 10,4%. Akan tetapi, hal ini tetap harus dicermati karena bisa mengancam fluktuasi rupiah.

Proyeksi pertumbuhan
Perkembangan utang pemerintah tidak bisa terlepas dari penerbitan sukuk global, yaitu US$3 miliar dan kuartal I 2018 dominasi utang pemerintah pada surat berharga negara, yaitu US$124,8 miliar atau Rp1.747 triliun. Sementara itu, pinjaman kreditur asing sebesar US$56,3 miliar atau Rp788,2 triliun. Konsekuensi pertumbuhan utang terhadap rasio PDB masih konstan di kisaran 34%. Imbas dari faktor di atas tidak saja berdampak terhadap fluktuasi rupiah, tapi juga proyeksi pertumbuhan.

Paling tidak, hal ini mengacu prediksi dari Kementerian Keuangan yaitu sampai akhir 2018 mencapai 5,2%-5,6%, versi BI 5,1%-5,5%, World Bank 5,2%, IMF 5,3% sedangkan ADB 5,3%. Oleh karena itu, tekanan terhadap rupiah pascapilkada harus diwaspadai, padahal masih ada target Pilpres 2019.

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya