Media Sosial dan Amplifikasi Teror

Medhy Aginta Hidayat Dosen Mata Kuliah Dimensi Sosial Teknologi Universitas Trunojoyo Madura Doktor Sosiologi Universitas Missouri AS
19/5/2018 02:20
Media Sosial dan Amplifikasi Teror
(thinkstock)

SEJUMLAH aksi terorisme kembali terjadi di Indonesia. Aksi teror berturut-turut terjadi di beberapa kota: pengeboman tiga gereja di Surabaya (13/5), perakit bom meledak di rumah susun di Sidoarjo (13/5), pengeboman Kantor Polwiltabes di Surabaya (14/5), dan penyerangan Kantor Polda Pekanbaru di Riau (16/5). Akibat serangan teror ini, puluhan korban tewas, baik dari masyarakat sipil, polisi, maupun pelaku teror dan anak-anak mereka.  

Segera setelah terjadinya aksi teror di tiga kota tersebut, media sosial di Indonesia dipenuhi dengan informasi, foto, dan video peristiwa aksi terorisme. Melalui kanal media sosial utama seperti Facebook, Twitter< dan Youtube, berita-berita aksi teror beredar dan disebarluaskan. Selama beberapa hari, tagar-tagar #KamiTidakTakut, #BersatuLawanTeroris, #PrayforSurabaya hingga #SuroboyoWani berlalu-lalang memenuhi linimasa Twitter.

Amplifikasi teror
Di era masyarakat digital saat ini, berbagai informasi, foto, atau video dengan mudah disebarluaskan melalui media sosial. Hanya dengan berbekal ponsel yang terhubung dengan internet, setiap pengguna media sosial kini bisa menyebarkan informasi yang dirasa menarik. Namun, harus disadari bahwa penyebaran informasi melalui media sosial sejatinya laksana pisau bermata dua.

Di satu sisi, seperti dalam kasus aksi terorisme belakangan, dengan kecepatan dan daya jangkaunya, media sosial telah memberikan dampak positif dengan membantu masyarakat luas menerima informasi dengan cepat. Kabar mengenai teror bom di tiga gereja di Surabaya, misalnya, pertama kali muncul dan menyebar melalui Twitter, bukan melalui media arus utama.

Namun, di sisi lain, penyebaran informasi, foto, dan video peristiwa tertentu melalui media sosial juga dapat memberikan dampak negatif. Misalnya, alih-alih membantu menyebarkan informasi tentang pengeboman tiga gereja di Surabaya, para pengguna media sosial sebenarnya justru sedang 'membantu' para teroris menyebarluaskan narasi ketakutan, dengan skala yang jauh lebih cepat dan luas daripada yang bisa dibayangkan.

Sejumlah penelitian menunjukkan tujuan utama aksi teror ialah menimbulkan rasa takut (Schmid, 1988). Aksi kekerasan, penyanderaan, pembunuhan, atau ledakan bom hanyalah alat untuk menciptakan rasa takut. Dari kacamata para pelaku aksi teror, semakin besar ketakutan yang melanda masyarakat, semakin besar pula ukuran keberhasilan sebuah aksi terorisme.

Pada titik inilah media sosial memainkan peran. Dengan kekuatan visual media sosial yang sugestif serta daya jangkaunya yang luas, foto dan video kekerasan aksi penyanderaan, pembunuhan, atau ledakan bom dalam aksi terorisme belakangan ini, misalnya, akan melekat lebih kuat di ranah kognisi kita. Akibatnya, ingatan kengerian tersebut akan semakin memperkuat rasa takut di kalangan masyarakat luas.

Laura Scaife dalam bukunya, Social Networks as the New Frontier of Terrorism (2018), memaparkan bahwa media sosial dewasa ini digunakan kelompok-kelompok teroris sebagai sarana utama aksi mereka. Dengan media sosial, aksi teror direncanakan, dikomunikasikan, dilaksanakan, dan disebarluaskan. Dengan penuh kesadaran para pelaku teror memanfaatkan media sosial untuk membangun narasi ketakutan. Facebook, Twitter, Youtube, dan Telegram ialah kanal-kanal media sosial favorit yang banyak dimanfaatkan para pelaku teror untuk menciptakan amplifikasi teror.  

Merujuk Scaife, amplifikasi teror adalah tindakan-tindakan yang memperkuat atau memperluas skala ketakutan akibat aksi terorisme (Scaife, 2018). Secara teoretis, amplifikasi teror melalui media sosial terjadi baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Secara kualitatif, paparan informasi, foto, dan video aksi teror melalui media sosial diyakini dapat melahirkan bentuk-bentuk atau taktik-taktik teror baru. Taktik bom bunuh diri yang melibatkan teroris dan keluarganya sekaligus, misalnya, diyakini merupakan perkembangan terbaru tindakan teror di Indonesia.  

Sementara itu, secara kuantitatif, penyebaran informasi, foto, dan video aksi teror melalui media sosial diyakini akan memperluas wilayah ketakutan serta mendorong modus teror yang sama dilakukan pelaku lain dan di tempat lain.

Penelitian Michael Jetter (2017) dari University of Western Australia membuktikan paparan aksi teror Al-Qaeda di media sosial ternyata berkaitan langsung dengan terjadinya serangan-serangan susulan Al-Qaeda di tempat lain. Rentetan aksi teror dengan modus meniru atau copycating seperti ini juga diyakini terjadi dalam aksi terorisme di Surabaya, Sidoarjo, dan Pekanbaru baru-baru ini.

Dalam banyak kasus, proses amplifikasi teror melalui media sosial sering kali terjadi tanpa disadari. Awalnya, tujuan para pengguna media sosial ialah sekadar berbagi informasi. Namun, ironisnya, tindakan membagikan informasi, foto, dan video aksi teror ini justru membantu para pelaku teror untuk menyebarluaskan narasi ketakutan.

Bijak bermedia sosial
Godaan menyebarkan informasi, foto, dan video aksi teror melalui media sosial, secara psikologis bisa dilihat sebagai hasrat manusiawi untuk berbagi. Namun, dalam kasus-kasus tertentu seperti aksi terorisme, keinginan untuk berbagi seyogianya diikuti dengan sikap bijak dan hati-hati.

Jangan sampai, misalnya, niat baik untuk membantu menyebarkan informasi, atau mengabarkan sebuah peristiwa penting, justru berakibat sebaliknya. Membantu para pelaku teror mencapai tujuan menyebarluaskan ketakutan.

Sebagai pengguna media sosial, berikut ialah beberapa hal yang bisa dilakukan ketika terjadi aksi terorisme: pertama, menahan diri agar tidak secara spontan menyebarkan informasi, gambar, foto, video aksi terorisme. Kedua, mengambil waktu sejenak untuk berpikir jernih dan bertanya: apakah materi yang kita bagikan akan berdampak baik, atau malah sebaliknya? Lalu, ketiga menyebarkan informasi hanya dari sumber yang kredibel dan tepercaya. Serta, keempat, mengirimkan informasi, foto, dan video aksi teror yang sensitif hanya kepada lembaga pemerintah atau aparat kepolisian.

Dengan bersikap bijak dan hati-hati ketika menyebarkan informasi aksi terorisme melalui media sosial, sejatinya kita telah turut serta dalam gerakan melawan aksi terorisme, dengan cara yang paling sederhana: menghentikan penyebaran narasi ketakutan.

 

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya