Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DI seluruh Indonesia para siswa sejak pekan lalu tengah mengikuti ujian nasional. Di hadapan anak-anak pengungsi gempa Banjarnegara, Presiden Jokowi berpetuah agar anak-anak rajin belajar. Di Jakarta politikus papan atas divonis bersalah dan dihukum penjara 15 tahun karena terbukti melakukan korupsi. Saya tergelitik untuk mencoba merangkai tiga peristiwa tersebut.
Para pendidik hingga kini masih terus mengernyitkan kening karena belum berhasil menemukan metode andal untuk menghentikan kebiasaan menyontek pada anak-anak didik. Bahkan, tak sedikit pula yang angkat tangan dan berusaha meredakan kegalauan mereka dengan menganggap perilaku menyontek ialah kelaziman yang seolah tidak berdampak serius.
Tentu tidak bisa dipandang sebelah mata saat anak didik tertangkap basah mengandalkan hasil sontekan untuk merampungkan tugas dari guru, apalagi bila aksi tersebut dilakukan berulang kali hingga anak didik tidak lagi yakin bahwa dia mampu menyelesaikan tugas dengan kemampuan sendiri.
Faktanya, fenomena menyontek memiliki konsekuensi lebih serius daripada anggapan awam. Kerumitan yang terungkap dari temuan-temuan Barat tentang ‘kejahatan akademis’ ini hingga beberapa segi juga mirip dengan situasi dunia pendidikan di Indonesia.
Lawson, misalnya, beberapa tahun lalu mengindikasikan bahwa siswa yang melakukan tindakan kebohongan akademik cenderung akan berbohong pula di tempat kerja. Riset lain, di antara 4.000-an pelajar yang disurvei Rutger’s Management Education Center, 75% di antara responden mengaku menyontek dengan level yang sudah tergolong sangat serius. Semakin menyedihkan, 50% di antara mereka bahkan menilai menyontek bukan perilaku yang salah sehingga tidak perlu dihentikan.
Penelitian lain, saat ditanya ihwal alasan menyontek, 80% di antara keseluruhan siswa yang disigi Newberger menyatakan tindakan terlarang itu tetap mereka lakukan agar berhasil masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, khususnya perguruan tinggi. Para penyontek, seperti halnya siswa yang tidak menyontek, yakin bahwa perguruan tinggi ialah prasyarat mutlak demi pencapaian keberhasilan kelak setelah dewasa.
Jadi, tuntutan untuk menjadi orang yang sukses justru mendorong anak didik untuk menyalin karya akademis orang lain, lalu mengakuinya sebagai produk belajar mereka. Ini alasan pertama. Alasan kedua, plagiarisme merupakan efek negatif beratnya beban akademis yang ditimpakan ke pundak anak didik. Beban pelajaran terlalu berat, sementara waktu terbatas.
Suasana hati ceria yang diperlukan saat belajar ialah sesuatu yang mutlak bagi anak didik tingkat dasar, terpinggirkan. Akibatnya, bersekolah bukan lagi merupakan kegiatan yang menyenangkan, melainkan lebih merupakan aktivitas yang tolok ukur keberhasilannya ditentukan semata-mata pada pencapaian hasil akhir belaka. Demi mengejar target akhir inilah, menyontek menjadi semacam ‘jalan keluar’ guna mengatasi kelelahan dan kejenuhan sekaligus pola untuk menyenangkan hati para ayah bunda maupun guru.
Gambaran dinamika di atas menghadirkan keinsafan baru. Bertolak belakang dengan anggapan umum, menyontek sangat mungkin bukan indikator rendahnya kecerdasan anak didik. Karena modus menyontek makin lama semakin rumit, patut diduga para pelakunya justru individu-individu yang berdaya pikir jauh ke depan, inovatif, bahkan mungkin memiliki tingkat kecerdasan jauh di atas rata-rata.
Menyontek merupakan indikasi betapa anak-anak yang sejatinya pintar justru merasa tidak berkembang karena tidak memiliki ruang untuk berselancar di samudra ilmu dan melakukan penjelajahan intelektual sesuai dengan minat mereka.
Alasan ketiga, menyontek ialah hasil duplikasi anak terhadap tindak-tanduk orang-orang dewasa. Anak didik menjadikan individu-individu dewasa sebagai acuan moral dan barometer perilaku mereka. Orang-orang dewasa memang tidak menjiplak seperti yang berlangsung di ruang-ruang kelas. Namun, aksi mencuri milik orang lain, lalu diikuti dengan klaim atas benda curian tersebut sebagai milik pribadi, esensinya sama saja dengan perilaku menyontek.
Nah, pada titik inilah dapat dipahami bahwa para pembobol uang negara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata dapat berperan sebagai model bagi anak-anak didik untuk menampilkan tindakan koruptif di kelas mereka. Tindak-tanduk orang dewasa--khususnya korupsi--seolah memberikan inspirasi bagi anak didik untuk melakukan tindakan ‘scholastic psychopathy’, sekaligus mengukuhkan pandangan mereka bahwa tindakan semacam itu ialah sah-sah belaka.
Dalam ungkapan Williams (2002), anak didik perlahan tapi pasti menjadi yakin akan keampuhan perilaku antisosial untuk menggapai prestasi dan memperoleh apresiasi. Kebiasaan menyontek sejak belia memperbesar kecenderungan anak didik untuk nantinya berkembang menjadi semacam individu berkeperibadian psikopat.
Heller dan Hare, lewat studi mereka pada dasawarsa lalu, menegaskan hal itu. Mereka menyimpulkan, orang-orang dewasa yang berkepribadian psikopat diketahui memiliki masalah tingkah laku sejak usia sebelum tiga belas tahun.
Masalah tingkah laku mereka beragam, mulai vandalisme, berbohong, mencuri, melakukan perundungan, kontak seksual prematur, mengendus lem, membuat kebakaran, menenggak minuman keras, kabur dari rumah, dan ini dia menyontek.
Orang dewasa berpesta pora melakukan rasywah di tempat kerja. Anak menyontek tanpa rasa bersalah, bahkan berkomplot, di sekolah. Mau dibawa ke mana kapal besar bernama Indonesia ini akan dilayarkan?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved