Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari memberi peringatan secara khusus kepada Indonesia Anti-Doping Organization (IADO). Lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia ini diminta serius menaati kode Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Okto, sapaan karib Raja Sapta, mengatakan IADO kembali berada di ujung tanduk. Sebab, ia menerima surat tembusan dari WADA bahwa IADO mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.
Meski WADA resmi membebaskan Indonesia dari jerat sanksi pada Februari lalu, IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code. "Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi," kata Okto, Sabtu (7/5).
“Saya dan juga mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi," lanjutnya.
IADO, sebelumnya Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), sempat menerima sanksi selama satu tahun dari WADA pada 7 Oktober 2021, Kala itu, Oktohari diberi kepercayaan memimpin Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA. Lewat diplomasi yang dijalankan Oktohari ke WADA, IADO akhirnya terbebas dari jerat sanksi dalam waktu kurang dari empat bulan.
Meski sudah terbebas sanksi, IADO masih dalam tahap pengawasan ketat WADA. Terutama Divisi Compliance Unit yang memang bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada seluruh Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.
“Saya berharap semua pihak dapat memahami situasi kritikal ini. Jangan sampai apa yang sudah dilakukan Gugus Tugas membuat kita kembali dalam posisi sulit dan Indonesia mendapat sanksi lagi. Imbasnya sangat besar, bukan cuma tidak bisa mengibarkan Merah Putih, tetapi juga tidak bisa menyelenggarakan single dan multi-event olahraga internasional,” kata Okto.
Hal tersebut, harus menjadi perhatian bersama. Terlebih, Indonesia tengah bersiap menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022, 23-30 Juli. “WADA juga berencana datang ke Indonesia. Jadi saya berharap agar situasi kritis ini bisa diatasi, sehingga kita tidak mendapat sanksi,” terang Okto. (KOI/OL-15)
Cynthia Temitayo Ogunsemilore terbukti melanggar aturan antidoping setelah dilakukan uji sampel oleh Badan Pengujian Internasional Antidoping (ITA).
Kasus doping pertama ditemukan di ajang Olimpiade Paris 2024. Dia adalah Sajjad Sehen, judoka asal Irak yang dinyatakan positif menggunakan steroid anabolik yang dilarang digunakan.
Dikenal sebagai Gabigol, pesepak bola berusia 27 tahun itu diskors Pengadilan Antidoping Brasil, Maret lalu, karena berusaha mengelabui tes doping.
Striker berusia 27 tahun itu disebut menyulitkan petugas kala uji doping mendadak, April lalu, di markas Flamengo di Rio de Janeiro.
Pogba, saat ini, sedang menjalani skorsing larangan bermain selama empat tahun karena kegagalan tes doping.
WADA memperingatkan OCA atas pengibaran bendera Korea Utara di Asian Games dan akan melakukan tindakan sangat serius.
Okto mengatakan sebagai negara tropis yang memiliki 17 ribu pulau, Indonesia memiliki kesempatan besar menghelat AWBG 2023.
Indonesia sudah bebas dari sanksi WADA, dan Indonesia sudah dapat mengibarkan bendera Merah Putih dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di seremonial kemenangan,
pencabutan sanksi tersebut sangat melegakan, khususnya bagi para atlet nasional yang sedang mempersiapkan diri bertanding pada sejumlah ajang internasional yang akan datang.
LADI pun resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO) setelah sanksi WADA resmi dicabut. IADO dinyatakan resmi sebagai lembaga antidoping independen
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved