Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Karatsev Hempaskan Harapan Murray Raih Gelar di ATP Sydney 

Mediaindonesia.com
15/1/2022 20:50
Karatsev Hempaskan Harapan Murray Raih Gelar di ATP Sydney 
Aslan Karatsev memegang trofi juara ATP SYdney seusai mengalahkan Andy Murray di final(AFP/David Gray)

IMPIAN mantan petenis nomor satu dunia Andy Murray untuk meraih gelar ATP pertama dalam lebih dari dua tahun berakhir dengan kekalahan di tangan unggulan teratas Aslan Karatsev pada Sydney Tennis Classic, Sabtu, setelah petenis Rusia itu dengan mudah melaju untuk menang 6-3, 6-3. 

Murray, bermain pada final pertamanya sejak European Open di Antwerp pada Oktober 2019, memulai dengan ragu-ragu dan dipatahkan servisnya pada gim pertama pertandingan saat Karatsev memimpin lebih awal setelah beberapa pukulan yang solid. 

Pemenang gelar utama tiga kali, Murray, berjuang keras dengan servisnya sepanjang set pembuka, hanya mendaratkan 48% dari servis pertamanya dan melakukan empat kesalahan ganda. 

Baca juga : Berlaga di Australia Terbuka, Nadal Berambisi Rebut Gelar Grand Slam Ke-21 

Set kedua dimulai seperti yang pertama ketika Karatsev yang berusia 28 tahun melakukan break lebih awal untuk merebut keunggulan, secara konsisten menghajar Murray dengan rentetan winner kuat dari belakang lapangan. 

Murray menunjukkan kualitas dirinya seperti yang dulu pada gim kelima yang berlangsung hampir 13 menit saat petenis Inggris itu berjuang dengan gagah berani untuk mendapatkan break, tetapi Karatsev mampu melewati badai tersebut dan bertahan hingga akhirnya memenangi pertandingan dalam satu jam 32 menit untuk meraih gelar ketiga dalam karirnya.. (Ant/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya