Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Antidoping Dunia (WADA) menyatakan tiga negara Asia yaitu Korea Utara (Korut), Thailand, dan Indonesia tidak patuh sehingga ketiga negara itu tidak bisa menggelar event olahraga internasional.
Badan yang bermarkas di Montreal itu menegaskan sanksi itu langsung berlaku sejak diputuskan.
Dalam kasus Korut dan Indonesia, WADA, dalam pernyataan resmi mereka, Jumat (8/10) WIB, mengatakan hal itu terjadi karena adanya tidak kesesuaian dalam penerapan program tes doping yang efektif.
Baca juga: Incar 8 Besar di Paragames Hangzhou 2022, NPCI Gelar Pelatnas di Solo
Akibat hukuman dari WADA itu, ketiga negara Asia itu tidak bisa menggelar kejuaraan regional, kontinental, dan kejuaraan dunia selama sanksi itu berlaku.
Selain itu, bendera ketiga negara juga tidak bisa dikibarkan di berbagai kejuaraan internasional, kecuali Olimpiade dan Paralimpiade.
Namun, keputusan WADA itu tidak menghalangi atlet dari ketiga negara untuk ambil bagian dalam kejuaraan internasional. (AFP/OL-1)
Lody Natasha dan Sasty Laksamana harus menaklukkan medan sepanjang 2.400 kilometer (km) di Thailand dimulai dari Surat Thani, Hua Hin/Cha-am, dan berakhir di Kanchanaburi.
Tim U-19 Indonesia sukses menjuarai ajang Piala AFF U-19 2024. Gelar diraih usai tim Garuda Muda menaklukkan Thailand 1-0 di partai final.
Timnas Indonesia U-19 akan bertemu Malaysia U-19 dalam babak semifinal Piala AFF U-19 setelah Malaysia meraih hasil imbang 1-1 melawan Thailand
Enam orang yang ditemukan tewas di dalam kamar hotel mewah Grand Hyatt Erawan di Bangkok, Thailand, diduga meminum dari cangkir teh dan kopi yang dicampur sianida.
Polisi Thailand meningkatkan penyelidikan atas kasus penemuan 6 mayat asing di hotel mewah di Bangkok, menjajaki kemungkinan adanya orang ketujuh yang terlibat.
Enam orang, termasuk dua warga Amerika keturunan Vietnam, ditemukan tewas di dalam kamar hotel mewah di pusat Bangkok. Polisi Thai sedang menyelidiki kemungkinan mereka diracuni.
Cynthia Temitayo Ogunsemilore terbukti melanggar aturan antidoping setelah dilakukan uji sampel oleh Badan Pengujian Internasional Antidoping (ITA).
Kasus doping pertama ditemukan di ajang Olimpiade Paris 2024. Dia adalah Sajjad Sehen, judoka asal Irak yang dinyatakan positif menggunakan steroid anabolik yang dilarang digunakan.
Dikenal sebagai Gabigol, pesepak bola berusia 27 tahun itu diskors Pengadilan Antidoping Brasil, Maret lalu, karena berusaha mengelabui tes doping.
Striker berusia 27 tahun itu disebut menyulitkan petugas kala uji doping mendadak, April lalu, di markas Flamengo di Rio de Janeiro.
Pogba, saat ini, sedang menjalani skorsing larangan bermain selama empat tahun karena kegagalan tes doping.
Simona Halep mengatakan dirinya telah menerima wild card untuk tampil di Miami Terbuka, yang digelar selepas Indian Wells Masters.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved