Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menegaskan pencabutan surat pembekuan PSSI yang ia keluarkan pada 17 April lalu baru sebatas opsi. Menpora menyatakan hal itu seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, kemarin.
Sebelumnya, ia membicarakan kemelut sepak bola nasional dengan Wapres Jusuf Kalla serta Ketua Komite Olimpiade Indonesia Rita Subowo, mantan Ketua Umum PSSI Agum Gumelar, dan Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan di Istana Wapres.
Menurut Menpora, ada tiga opsi dalam pertemuan sekitar 1 jam tersebut, yakni PSSI tetap dibekukan, SK pembekuan dicabut, dan SK pembekuan direvisi.
Meski tidak secara langsung, Menpora menepis pernyataan JK bahwa pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk mencabut surat pembekuan PSSI.
"Jadi, beberapa opsi yang disampaikan oleh Wapres itu menjadi satu concern kita," ujar Imam.
Dalam keterangan pers seusai pertemuan, JK menyatakan pemerintah memilih mencabut pembekuan PSSI untuk menghindari sanksi FIFA.
"Tadi kami membahas masalah sepak bola nasional. Disepakati sepak bola nasional tetap jalan, tetap ada kompetisi dengan baik. Oleh karena itu, PSSI harus aktif lagi," tegasnya.
Saat memberikan keterangan, JK hanya didampingi Rita, Agum, dan Hinca. Menpora tidak ikut dan memilih bergegas pergi untuk menghadap Presiden.
Imam menegaskan Presiden tetap memberikan dukungan penuh untuk pembenahan sepak bola nasional.
"Harapan beliau ada pembenahan sepak bola kita. Jangan ada kekhawatiran lalu kita lama memutuskan ini."
Deputi V Bidang Kemitraan Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan pula Presiden mendukung langkah Menpora meski ada perbedaan pendapat dengan Wapres.
"Beliau tidak mengatakan secara khusus (mendukung pembekuan PSSI), cuma kalau bahasa filmnya, the show must go on."
Gatot pun memastikan pertemuan di Istana Wapres tidak menghasilkan kesepakatan.
"Baru ada opsi karena belum ada deal. Menpora tadi sempat kaget, tapi tidak apa-apa karena kami tidak ingin mempertentangkan apa yang dikatakan Pak JK."
Di lain sisi, Majelis Hakim PTUN Jakarta yang diketuai Ujang Abdullah memutuskan penundaan pemberlakuan SK Menpora terkait dengan pembekuan PSSI dalam putusan sela, kemarin.
Putusan itu diambil dengan pertimbangan bahwa pembekuan PSSI telah mengganggu kinerja PSSI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved