Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua (Kadispora) Alexander Kapisa mengatakan jika Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2020 kurang elok jika diadakan di dua Provinsi.
Sebelumnya, sepuluh cabang olahraga (cabor) dicoret dari PON 2020 Papua, berpotensi untuk tetap dipertandingkan. Syaratnya, cabor-cabor itu harus digelar di Provinsi lain.
Namun, Alexander akan mengembalikan sepenuhnya keputusan akan dipertandingkan atau tidaknya sepuluh cabor itu pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Sebenarnya kami kembalikan ke KONI. Dan memang kita untuk menjadi tuan rumah itu butuh proses biding. Maka, ini kan harga diri untuk Papua, jadi saya rasa kurang elok jika dibuat di dua provinsi," ucap Alexander kepada Media Indonesia, Sabtu (29/2).
Baca juga: PON 2020, Kemenpora Fokus Pada 37 Cabor
Alexander juga berpegang erat pada Surat Keputusan (SK) terkait cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PON 2020.
SK Penyempurnaan Penetapan Cabang Olahraga, Nomor Pertandingan, dan Kuota Atlet Setiap Cabang Olahraga PON 2020 itu ditandatangani oleh Ketua Umum KONI, Marciano Norman bersama Gubernur Papua Lukas Enembe pada 11 Oktober silam.
SK cabang olahraga itu dilatar belakangi hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus silam. Dari rapat tersebut, diputuskan cabor yang dipertandingkan harus disesuaikan dengan kemampuan tuan rumah.
"Sebenarnya kami dalam posisi siap, karena sebagaimana kita ketahui bapak Presiden sudah memutuskan untuk pengurangan cabor. Artinya kami hanya menindaklanjuti keputusan tersebut dengan konsistensi," ujar Alexander.
Meski begitu, pihak pemerintah telah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2007 tentang Pelaksanaan PON. Dimana dalam Pasal 11 disebutkan PON dilaksanakan di satu provinsi.
"Kalau misalnya revisi sudah ada, saya pikir akan elegan dan moderat kalau bicara hal tersebuy setelah keputusan itu sudah ada," ucap Alexander.
Di sisi lain, Marciano mengatakan hal tersebut tergantung dari kacamata di sisi mana seluruh pihak melihat gelaran PON 2020.
"Kalau kita memperhatikan kepentingan atlet saya rasa kita tak pernah berpikir seperti itu," ujar Marciano kepada Media Indonesia, Minggu (29/2).
"Bicara olahraga jangan dikaitkan dengan yang lain-lain. Karena kalau bicara olahraga itu mewadahi mereka untuk berprestasi," tambahnya.
Marciano menuturkan jika olahraga dicampur dengan hal yang lain akan memperkeruh keadaan. Marciano pun tak ingin hal tersebut terjadi dan akan mencari jalan keluar dengan terus berkomunikasi dengan pihak Pengurus Besar (PB) PON.
Saya akan terus berkomunimasi dengan pihak sana (Papua) demi yang terbaik. Tidak ada batas waktu, tapi secepatnya masalah ini akan selesai," ucapnya. (OL-4)
PB PON Sumut menargetkan sebanyak 70.000 volunteer untuk PON tahun ini.
Dengan 65 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan, PON XXI Aceh-Sumut menjadi ajang seleksi yang sangat komprehensif,
Dengan digelarnya sejumlah turnamen, Gino mengatakan PBPI Jakarta semoga menjadi barometer bagi pengprov lain untuk mengembangkan padel.
Kegiatan ini juga menjadi ajang pemanasan untuk mempersiapkan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) dan lain lain.
Ribuan atlet sepatu roda dari seluruh Indonesia, bahkan dari luar negeri, berpartisipasi dalam Kejuaraan Nasional GWIS Open 2024
Mini 4WD telah resmi menjadi cabang eksibisi di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved