Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mengajukan daerahnya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Nurdin mengatakan akan terus mendorong percepatan renovasi Stadion Mattoanging Makassar agar bisa menjadi arena pertandingan dalam gelaran olahraga multievent empat tahunan tersebut.
"Jujur kami akan mengajukan diri sebagai tuan rumah PON, karena PON pertama itu di Sulawesi Selatan," ujar Nurdin, kemarin.
Menurutnya, Pemprov Sulsel tahun ini sudah menyiapkan anggaran Rp200 miliar untuk proyek renovasi Stadion Mattoanging. Namun, diakuinya, jumlah tersebut masih belum mencukupi.
"Kita berharap mudah-mudahan stadion itu bisa selesai dalam waktu yang cepat supaya kita bisa menggelar event internasional," ujarnya. (Ant/R-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved