Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga merealisasikan janjinya untuk memberikan bonus kepada atlet peraih medali di ajang SEA Games 2019 Filipina yang baru saja berakhir.
Bonus yang diberikan pun meningkat seiring keberhasilan kontingen Indonesia melebihi target medali emas yang dicanangkan pemerintah. Kontingen Indonesia merebut 72 medali emas, 84 perak, dan 111 perunggu. Sedangkan target pemerintah ialah 60 medali emas.
Meski hanya finis di peringlat 4 klasemen pengumpul medali, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali memastikan adanya peningkatan bonus. Dari sebelumnya Rp200 juta untuk peraih medali emas, kini bonus yang diberikan mencapai Rp500 juta bagi peraih medali emas nomor perorangan.
"Arahan dari Bapak Presiden kepada Menpora untuk memberikan apresiasi yang lebih kepada para atlet dan pelatih yang sudah berjuang demi nama bangsa pada SEA Games ke-30 di Filipina," tutur Zainudin di Jakarta, kamis (12/12).
Baca juga : Raih Emas SEA Games, Voli Kini Kejar Tiket Olimpiade
Rincian pemberian bonus bagi peraih medali SEA Games 2019 ialah, medali emas Rp500 juta, Rp300 juta untuk perak, dan Rp200 juta untuk perunggu.
Zainuddin menegaskan, kenaikan bonus yang diterima peraih medali SEA Games 2019 itu merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap pengembangan dan pembinaan prestasi olahraga di Tanah Air
Peningkatan bonus itu terbilang signifikan. Pasalnya, di SEA Games 2017 Malaysia bonus untuk peraih medali emas ialah Rp200 juta, perak Rp100 juta, dan perunggu Rp60 juta. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved