Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ATLET Amerika Serikat (AS) Christian Taylor melengkapi hattrick juara dunia loncat jangkit, Minggu (29/9).
Juara Olimpiade dua kali berusia 29 tahun itu dan kini peraih empat gelar Kejuaraan Dunia Atletik memastikan diri meraih medali emas dengan lompatan sejauh 17,92 meter.
Lompatan Taylor itu sudah cukup mengatasi perlawanan rekan senegaranya Will Claye yang meraih medai perak dengan lompatan sejauh 17,74 meter. Medali perunggu diraih atlet Burkina Faso Hugues Fabrice Zango dengan lompatan 17,66 meter.
Taylor yang merupakan juara dunia 2011, 2015, dan 2017 sempat nyaris terdiskualifikasi setelah dua lompatan pertamanya dinyatakan foul.
Baca juga: Sidorova Raih Gelar Juara Dunia Lompat Galah
Saat itu, Claye memimpin dengan lompatan keduanya yang sejauh 17,72 meter.
Taylor yang harus menyelesaikan lompatan ketiganya membukukan jarak 17,42 meter.
Juara Olimpiade 2012 dan 2016 itu kemudian berbalik ynggul lewat lompatan sejaruh 17,86 meter pada lompatan keempat dan kemudian memperbaikinya dengan lompatan sejauh 17,92 meter. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved