Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan merevisi aturan mengenai pemberian penghargaan dari pemerintah daerah (pemda) kepada insan olahraga berprestasi. Tujuannya, ialah agar ada acuan bagi pemda saat ingin memberikan apresiasi.
Menurut Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto, acuan pemda yang dipakai hingga saat ini, ialah Peraturan Menteri (Permen) Pemuda dan Olahraga 1684/2015 tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraha kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan, dan Organisasi Olahraga.
Permen tersebut sempat diperdebatkan karena dalam Pasal 11, ada imbauan agar pemda tidak memberikan penghargaan yang nilainya lebih tinggi dari yang diberikan pemerintah pusat. Pemprov DKI Jakarta pada 2016 pernah dianggap ingkar janji karena tidak memberikan bonus seperti yang dijanjikan.
“Ada permintaan agar pasal tersebut direvisi. Karena kalau tidak, pemda bisa dikejar-kejar atlet. Seperti apa nanti ketentuannya akan kami bahas di internal. Tempo lalu sudah kami sampaikan juga ke DPR” kata Gatot di Jakarta, Jumat (26/10).
Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi juga sudah menjanjikan untuk merevisi permen tersebut. Dia mengatakan fenomena pemberian penghargaan yang nilainya lebih besar dari yang diberikan pemerintah dikarenakan ada sebagian pemda yang memiliki kemampuan lebih. “Saya kira permen, ialah sesuatu yang cepat untuk direvisi,” kata Imam. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved