Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Sebut Augie Fantinus Mengaku Menyesal

Siti Yona Hukmana
23/10/2018 13:51
Polisi Sebut Augie Fantinus Mengaku Menyesal
(MI/ROMMY PUJIANTO)

ARTIS Augie Fantinus mengaku menyesali perbuatannya. Dia dijadikan tersangka setelah menuduh polisi menjadi calo.

"Penyidik bilang ke saya bahwa Augie sudah menyesal melakukan perbuatan itu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Jakarta Selatan, Selasa (23/10).

Adi menyebut penyesalan itu bakal meringankan Augie nantinya saat proses pengadilan.

"Pastinya (meringankan). Mudah-mudahan jadi faktor meringankan," ujar dia.

Baca juga: Presenter Augie Fantinus Ditahan Polda Metro

Sampai saat ini, penyidik masih menyusun berkas perkara pemain film Lagi-lagi Ateng itu. Setelah berkas P21 atau lengkap kasus segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Mudah-mudahan minggu ini selesai diajukan ke kejaksaan biar langsung ditindaklanjut sama kejaksaan," ungkap Adi.

Augie ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Kasus Augie bermula lewat postingan video di media sosial, Instagram pribadinya yang menyebutkan ada oknum polisi yang menjadi calo tiket Asian Para Games 2018.

Pernyataan itu dibantah kepolisian. Augie dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310 Ayat (1) jo 311 KUHP. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya