Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM keolahragaan Indonesia dalam kondisi darurat. Buruknya prestasi di SEA Games Kuala Lumpur 2017 memberi sinyal tegas perlunya pembenahan olahraga secara menyeluruh.
Dalam rangka menunjang prestasi olahraga di masa yang akan datang, Kementerian Pemuda dan Olahraga menyadari perlunya standardisasi keolahragaan nasional yang hingga saat ini masih belum ditetapkan.
Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga Kemenpora Muhamad Hanan Rahmadi mengatakan, salah satu kunci untuk meningkatkan prestasi olahraga adalah pemenuhan standar nasional olahraga yang diatur dalam UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
"Standardisasi Keolahragaan Nasional sebetulnya sudah ada payung hukumnya di UU SKN. Tetapi masih belum diimplementasikan secara maksimal. Karena itu, kami sedang mendukung grand desain pemenuhan sistem keolahragaan yang berisikan standardisasi keolahragaan nasional tersebut, nanti kami akan berkolaborasi dengan KONI untuk menentukan standar tersebut," ujar Hanan dalam seminar nasional dan rapat koordinasi teknis (Rakornis) Bidang Litbang Mendukung Pencapaian Prestasi Emas Olahraga Indonesia di Asian Games 2018 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/10).
Hanan menjelaskan, terdapat enam standar yang harus disusun demi meningkatkan prestasi olahraga. Pertama adalah standar kompetensi tenaga keolahragaan, isi program penataan/pelatihan tenaga keolahragaan, penyelenggaraan keolahragaan, sarana dan prasarana olahraga, pengelolaan organisasi keolahragaan, dan pelayanan minimal keolahragaan.
"Tapi, penerapan dari grand desain ini membutuhkan proses yang tidak sebentar, maksimal 5 tahun baru bisa diterapkan. Untuk menyusunnya kami harus melakukan riset, seperti desain sarana dan prasarana standarnya seperti apa itu harus disesuaikan dengan potensi atlet di tiap-tiap daerah. Itu sebabnya memakan waktu," lanjutnya.
Sementara itu, menyusun standar nasional keolahragaan dan pedoman standardisasi keolahragaan nasional seharusnya menjadi tugas dan wewenang dari Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) yang dibentuk pada 2015. Sayangnya, minimnya anggaran membuat BSANK belum bisa bekerja secara maksimal.
"Sekarang anggaran olahraga itu enggak sampai 1% dari APBN. Untuk pembinaan olahraga saja hanya tersedia Rp500 miliar yang jelas berbeda dari Malaysia yang menyiapkan hingga Rp3 Triliun. Karena minimnya dukungan pemerintah maka semua pihak tak bisa mempersiapkan secara maksimal," ujar Ketua BSANK Anwar Rachman.
Sementara itu, Sekjen PB PABBSI Kuntadi Djajalana berharap, adanya penyusunan standardisasi tersebut tidak hanya sekadar wacana seperti selama ini terjadi.
"Sejak 50 tahun yang lalu sampai sekarang itu semua hanya wacana. Saya berharap para stakeholder olahraga bisa memberikan urgensi yang jelas agar pelatnas bisa didukung dengan baik. Itu harus didukung dari segi biomekaniknya, sport sciencenya dan lain-lain untuk peningkatan prestasi di tingkat internasional," pungkasnya.
Sementara hasil seminar di Bogor menghasilkan perumusan saran dari litbang berbagai cabor olahraga. Dua poin penting yang menjadi substansi dari perumusan tersebut adalah merekomendasikan kepada Pemerintah untuk segera membentuk Lembaga Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelahragaan Nasional (LPTKI), serta menerapkan standarisasi, akreditasi dan sertifikasi keolahragaan nasional.
"Hasil perumusan ide-ide pemikiran ini nanti akan kami serahkan kepada Kemenpora dan juga Presiden Joko Widodo agar menjadi bahan pertimbangan kemajuan sistem olahraga nasional," ujar Ketua Bidang Litbang KONI Pusat Sudirman. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved