Satlak Prima Terbuka untuk Perampingan Struktur

Antara
19/9/2017 20:36
Satlak Prima Terbuka untuk Perampingan Struktur
(Dok. MI)

SATUAN Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) mengaku terbuka untuk perampingan struktur organisasi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga menyusul evaluasi prestasi kontingen Indonesia dalam SEA Games 2017 di Malaysia pada Agustus 2017 lalu.

"Kalau Prima akan direstrukturisasi, itu harus dibicarakan dengan saya. Kami akan membuka struktur dan tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya. Apakah ada pemborosan tenaga manusia dan perlu dirampingkan? Silakan," ujar Ketua Satlak Prima, Achmad Sutjipto, di Jakarta, Selasa (19/9).

Namun, Sutjipto mengakatan langkah Menpora Imam Nahrawi untuk merampingkan struktur organisasi Satlak Prima akan mempunyai dampak.

"Satlak Prima saat ini terdiri atas hampir 80 orang. Sekitar 45 orang adalah tenaga keilmuan olahraga, pelatih fisik, dan tim terapis. Kemudian ada tenaga biomekanik, dokter, psikolog hampir 20 orang. Berikutnya adalah tenaga-tenaga administratif," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu.

Selain terbuka untuk direkstrukturisasi, Achmad Sutjipto juga mengaku menarik permintaan Satlak Prima untuk menjadi satuan kerja tersendiri sebagaimana Panitia Penyelenggara Asian Games (INASGOC) 2018.

"Setelah saya mempelajari peraturan-peraturannnya, kami juga telah diingatkan Prima adalah unit operasional. Kebijakan dan strategi serta struktur anggaran ditetapkan oleh Dewan Prima," kata mantan Ketua Umum Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI).

Sutjipto berharap Dewan Prima menjalankan fungsi sebagai kuasa pengguna anggaran untuk Satlak Prima.

Menpora mengatakan akan merampingkan personel Satlak Prima menjadi 30 orang.

"Kami tidak ingin ada anggaran dan sumber daya manusia yang ganda baik di pengurus cabang-cabang olahraga maupun di Satlak Prima,"
ujar Imam.

Menpora juga akan mengevaluasi target kerja Satlak Prima setelah restrukturisasi dalam dua bulan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya