Kantor Imigrasi Pastikan Essien dan Cole Tak Dideportasi

Bayu Anggoro
18/4/2017 15:50
Kantor Imigrasi Pastikan Essien dan Cole Tak Dideportasi
(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

KANTOR Imigrasi Kelas (KIK) I Bandung memastikan Michael Essien dan Carlton Michael George Cole tidak akan dideportasi meski belum memiliki kartu izin tinggal sementara (KITAS). Kedua pemain sepakbola berstatus mega bintang milik Persib Bandung ini masih diperkenankan tinggal di Indonesia selama mematuhi aturan, khususnya tidak bermain sebagai pesepakbola profesional sebelum memiliki KITAS.

Kepala KIK I Bandung Maulia Purnamawati mengatakan pihaknya telah memeriksa pemain tersebut pada Selasa (18/4). Keduanya memiliki visa kunjungan B211 yang masih berlaku selama 60 hari.

Berdasarkan penelusurannya, Essien datang ke Indonesia pada 27 Maret, sedangkan Cole tiba pada 12 April. Dia menyebut, kedua pemain tidak tahu menahu terkait proses perizinan administrasi sebagai pesepakbola profesional di Indonesia.

Seharusnya, pengurusan dilakukan oleh PT Liga Indonesia (LI) selaku operator Liga 1 dan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB)selaku klub tempat mereka bernaung. "Jadi jangan melanggar lagi, jangan bermain sebelum punya KITAS," kata Maulia di Bandung, Selasa (14/4).

Dia mengakui jika hingga saat ini PT PBB belum mengajukan permohonan KITAS kedua pemain tersebut. PT PBB hanya mengurus perizinan Essien dan Cole ke PSSI dan BOPI untuk mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja.

"Tapi hanya rekomendasi PSSI yang sudah ada, kalau dari BOPI belum," ucapnya. Oleh karena itu, dia menuntut PT PBB segera memroses KITAS kedua pemain jika masih ingin menggunakan tenaga mereka.

"Kami segera memberi teguran keras ke PT Persib Bandung Bermartabat, agar segera memroses dan tidak lagi memainkan pemain yang izin administrasinya belum lengkap," paparnya. Hal ini pun ditujukannya kepada PT LI mengingat kasus ini pun banyak dialami pemain asing di klub lainnya

Pengurusan KITAS memerlukan waktu sekitar 11 hari, sehingga dia membantah adanya informasi yang menyebut pengurusan tersebut butuh waktu sebulan. Lebih lanjut, menurutnya persoalan ini harus diselesaikan bersama-sama oleh seluruh pihak terkait seperti PSSI, BOPI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Tenaga Kerja, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan klub.

Pihaknya sangat mendukung penyelesaiannya dan siap membantu proses keimigrasiannya. "Kami siap membantu secepatnya, sebagaimana hubungan kami dengan Persib yang telah berjalan baik," pungkasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya