103 Pasutri Ikut Sidang Isbat Nikah Gratis

BB/N-4
08/4/2017 03:01
103 Pasutri Ikut Sidang Isbat Nikah Gratis
(ANTARA/Adhitya Hendra)

SEBANYAK 103 pasangan suami-istri (pasutri) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengikuti sidang isbat nikah di pengadilan agama setempat, kemarin.

Mereka merupakan pasutri yang terdata menikah siri sehingga dokumennya belum tercatat secara resmi di negara.

"Setelah mengikuti sidang isbat nikah ini, mereka nantinya akan memiliki buku nikah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi Iskandar, kemarin.

Menurut Iskandar, kepemilikan buku nikah bagi pasutri yang sudah menikah sangat penting.

Utamanya bagi masa depan anak mereka karena nantinya berkaitan dengan penerbitan akta kelahiran.

Dari 103 pasutri yang mengikuti sidang isbat nikah, ada pasangan tertua berusia sekitar 90 tahun dan termuda sekitar 19 tahun.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya