Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
TAKSI berbasis daring dilarang beroperasi mulai Kamis (6/4) di Makassar, Sulawesi Selatan sampai ada regulasi resmi dari pemerintah.
Begitulah hasil pertemuan perwakilan Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan wakil angkutan konvensional, saat menggelar rapat koordinasi terkait pengoperasian taksi berbasis daring.
''Jadi intinya taksi daring tidak boleh beroperasi sebelum memenuhi syarat, sambil menunggu aturan resmi. Jika tidak, kita akan melakukan langkah penertiban bersama Dinas Perhubungan. Makanya, kami mengimbau agar itu bisa dilaksanakan,'' ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Endi Sutendi, di Makassar, Rabu (5/4). a
Terlebih, Kamis (6/4), angkutan konvensional akan menggelar aksi termasuk mogok massal dan menyampaikan surat resmi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera memberlakukan Permen Nomor 26
tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, hasil revisi Permen No.32 tahun 2016.
''Mereka menjamin Makassar tetap aman. Kami dari kepolisian hanya melakukan antisipasi saja untuk memastikan tidak ada yang dirugikan dalam aksi,'' tukas Endi.
Sementara itu Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Sulsel H Ilyas belum bisa memastikan pemberlakukan regulasi resmi, lantaran masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya Ketua Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia (AMMTI) Sulsel Burhanuddin menegaskan, mereka hanya meminta pemerintah segera menetapkan tarif, kuota, dan badan hukum.
''Selama ini taksi daring beroperasi tanpa izin. Kita minta disetop dulu sambil mereka urus izin. Karena tiap hari terus bertambah jumlahnya,'' tukas Burhanuddin. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved