Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KANTOR Imigrasi Kelas II Singaraja mendeportasi sejumlah pekerja asing asal Fujian, Tiongkok. Mereka kedapatan menyalahi prosedur perizinan karena menyalahgunakan visa kunjungan dengan bekerja di sektor tambak dan energi.
Hal ini untuk menjawab keresahan warga Desa Celukan Bawang karena di power plant milik PT General Energy Bali (PT GEB) didominasi pekerja asing asal Tiongkok. Selain di PT GEB, pihak imigrasi juga menemukan hal serupa di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng.
Kepala Imigrasi Singaraja Viktor Manurung menjelaskan, selama hampir dua pekan dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang itu. Namun hanya satu orang yang mengantongi dokumen lengkap. Sedang tujuh pekerja lainnya tidak mengantongi izin yang diperlukan untuk bekerja di Indonesia.
''Mereka hanya kantongi visa on arrival dan tidak ada dokumen lain yang diperlukan sebagai pekerja asing. Kami lakukan pemeriksaan bertahap, terkait kelengkapan dokumen yang mereka bawa. Hasilnya hanya satu yang memiliki dokumen berupa KITAS dan IMTA,'' papar Viktor di Singaraja, Selasa (4/4).
Sedangkan dua orang asal Tiongkok yang juga dipulangkan ke negeri mereka adalah He Xingji (58), dan Lin Meihua (52) yang kedapatan bekerja di sebuah tambak di Jembrana.
Dokumen yang dikantongi keduanya tidak sesuai dengan bidang pekerjaan yang digeluti. Bahkan dokumen Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) maupun Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) diterbitkan oleh otoritas di Jakarta dan bukan di Bali.
''Kami pastikan pada 5 April 2017 mereka sudah meninggalkan Indonesia. Kami akan terus melakukan langkah-langkah penertiban terhadap keberadaan orang asing di wilayah tugas Imigrasi Singaraja, hingga benar-benar steril dari pelanggaran keimigrasian,'' tegas Viktor.
Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan sangat menyesalkan adanya temuan pihak imigrasi tersebut.
''Kami harus evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme dan sistem ketenagakerjaan di Buleleng. Jangan sampai kita sebagai warga sendiri malah dirugikan. Pekerja lokal masih banyak yang butuh pekerjaan,'' paparnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved