Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pelaku Pungli Jalanan Kembali Diamankan

DW
29/3/2017 16:34
Pelaku Pungli Jalanan Kembali Diamankan
(MICOM/VICKYG)

KAWASAN Jalan Lingkar di Kota Prabumulih masih dinilai rawan terjadi pungutan liar. Padahal jalan tersebut menjadi satu-satunya akses bagi kendaraan roda empat khususnya truk pengangkut muatan barang dari arah Muara Enim/Baturaja menuju ke Palembang dan sebaliknya. Sayang, masih banyak oknum masyarakat yang memanfaatkan jalan tersebut untuk melakukan aksi kejahatan, termasuk pungutan liar.

Kepolisian Resor Prabumulih berhasil mengamankan lima pelaku pungli di kawasan jalan lingkar Kota Prabumulih itu. Kelima pelaku yang dimaksud yakni Erwin (26), RR (17) dan Eldi (30), Ankurnadi (32) dan Junaidi (40). Kelimanya adalah warga Prabumulih.

"Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp58 ribu yang diduga hasil pungli serta dua unit sepeda motor matik yang dipakai pelaku dalam jalankan aksinya," kata Kepala Bagian Operasional Polres Prabumulih, AKBP Andi Supriadi.

Diketahui, penangkapan para pelaku bermula dari patroli yang dilakukan oleh unit reskrim Polsek Prabumulih Timur bersama timsus pungli di kawasan jalan lingkar. Saat melintas di kawasan simpang lima Sukaraja, petugas mendapati pelaku Erwin tengah melakukan aksi pungli. Petugas pun langsung meringkus pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kemudian diamankan di Polres Prabumulih. "Para pelaku sudah kita amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan," tandasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya