Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI pemerintah telah memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke sejumlah negara di Timur Tengah, praktik itu secara sembunyi-sembunyi masih tetap terjadi.
Salah satunya dialami Ruminah, 43, warga Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (trafficking) dengan modus perekrutan tenaga kerja.
Saat ini, Ruminah menanggung beban derita di rumah majikannya di Suriah, negara yang sedang dilanda konflik.
Waryono, 45, suami Ruminah, menjelaskan, istrinya telah direkrut oleh calo bernama Mulyana, warga Desa Lemah Ayu, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Ruminah dijanjikan akan ditempatkan di Mesir dengan gaji sebesar US$300 per bulan dan akan mendapat uang fee sebesar Rp8 juta.
Selanjutnya, Ruminah dibawa Mulyana ke Jakarta untuk menemui seseorang bernama Edi di daerah Halim, Jakarta Timur. Edi lalu menyerahkan Ruminah ke seseorang bernama Jaenal di wilayah Kampung Melayu.
Pada 22 Januari 2016, Jaenal kemudian memberangkatkan Ruminah ke Batam dengan pesawat terbang. Dari Batam, Ruminah melanjutkan perjalanannya ke Malaysia menggunakan kapal laut. Setelah satu pekan berada di Malaysia, Ruminah baru diterbangkan menuju Mesir.
Di Mesir, Ruminah sempat bekerja di rumah majikannya selama satu bulan. Karena ada ketidakcocokan, majikan lalu mengembalikan Ruminah ke agensi yang mengirimkannya. Oleh agensi Mesir, Ruminah dibawa ke Turki.
Setelah 20 hari berada di Turki, Ruminah tidak kunjung mendapatkan pekerjaan. Agensi di Turki lalu membawa Rumina ke Suriah dan menjualnya ke agensi di Suriah sebesar US$10 ribu.
"Di Suriah, istri saya bekerja pada majikan bernama Hammar dan istrinya Rudainah Saherman," ungkap Waryono, Selasa (28/3).
Waryono menambahkan, istrinya sudah hampir setahun bekerja di rumah keluarga Hammar. Namun, sang istri diperlakukan kurang baik. Menurut penuturannya, sang istri tidak diberi kebebasan untuk berkomunikasi, waktu istirahat yang hanya sedikit, serta gaji US$200 per bulan.
"Istri saya pernah mengadu ke agensi, tapi istri saya justru disiksa oleh agensi dan dipaksa harus tetap bekerja," kata Waryono.
Saat ini, Ruminah mengaku sudah tidak kuat lagi bekerja dan hampir putus asa.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Juwarih, yang menerima pengaduan Waryono, mengungkapkan, pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyurati Kedutaan Besar RI di Damaskus.
Ia juga akan berkirim surat ke sejumlah instansi pemerintah dan Timwas TKI DPR.
"Kami berharap negara hadir untuk menyelamatkan warganya yang sedang tertekan dan membutuhkan pertolongan," kata Juwarih.
Apalagi, Suriah saat ini tengah dilanda konflik peperangan. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved