Biadab, Kakek di Karawang Cabuli Bocah 4 Tahun

Cikwan Suwandi
28/3/2017 15:36
Biadab, Kakek di Karawang Cabuli Bocah 4 Tahun
(THINK STOCK)

LINGKUNGAN masyarakat baik di kota maupun di desa sepertinya sudah tidak memberikan rasa aman bagi anak-anak. Tindak kekerasan ataupun pelecehan seksual terus mengancam anak-anak.

Polres Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (28/3) kembali mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur. Karya, kakek berumur 65 tahun tersebut, diamankan setelah melakukan pencabulan terhadap tetangganya sendiri berinisial M,4, dengan iming-iming telur bebek.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, Ajun Komisaris (AK) Maradona Armin Mappaseng mengatakan pihaknya sudah memeriksa korban dan pelaku. "Pemeriksaan sudah kita lakukan kepada keduanya," kata Maradona, Selasa (28/3).

Kejadian berawal ketika korban yang saat itu pulang mengaji, bertemu dengan Karya untuk membeli telur bebek. Dan kemudian Kakek bejad tersebut justru mengimingi korban akan diberi telur bebek, asal korban mau dipegang kemaluannya.

Tak lama setelah itu, Korban pun pulang ke rumah dan mengadu kepada ibunya Y,31, jika dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Orang tua korban pun segera membawa anaknya ke salah satu bidan setempat untuk dilakukan pemeriksaan.

Tidak terima dengan perlakuan yang dilakukan Karya terhadap anaknya. Orang tua korban segera mencari keberadaan Karya bersama warga lainnya dan kemudian membawa pelaku ke kantor Desa Pasir Tanjung."Kami pun segera mengamankan pelaku dan digiring ke Polsek Lemahabang," katanya.

Dikatakan Maradona, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubatahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya