Kantor KPU Kepulauan Yapen Dibakar

Marcelinus Kelen
27/3/2017 20:43
Kantor KPU Kepulauan Yapen Dibakar
(ANTARA/Spedy Paereng)

KEBAKARAN yang terjadi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yapen, Papua, Minggu (26/3), ternyata ada unsur kesengajaan. Dua pelaku terbukti melakukan pembakaran tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal setelah aparat melakukan olah tempat kejadian perkara. ''Yang membakar adalah Faisal Kerwayu dan Agus Morin atas perintah Sopater Ayomi,'' ujar Kamal, Senin (27/3).

Kebakaran yang menghanguskan beberapa ruangan serta sejumlah berkas itu bermula dari kedua pelaku membeli lima liter bensin yang dimasukan ke jerigen. Mereka kemudian mendatangi kantor KPU Yapen dengan menjebol plafon.

''Faisal yang sudah diatas plafon kemudian menyambungkan kain pada bensin dan menyulut api dengan kayu. Setelah terbakar keduanya keluar dari pintu selatan,'' tukas Kamal.

Sudah tiga saksi yang diperiksa termasuk istri Sopater Ayomi, Desilia Mokodompis. ''Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,'' pungkasnya.

Belum diketahui motif sesungguhnya dari pelaku yang membakar kantor KPU itu. Kebakaran ini tak mengganggu jadwal pleno penghitungan suara di Kepulauan Yapen yang dilakukan Senin (27/3) sejak pagi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya