Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEBANYAK delapan orang sipir di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rutan di Provinsi Bengkulu yang positif mengkonsumsi narkoba terancam dipecat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, melakukan tes urine terhadap 125 orang sipir pada Sabtu (18/3) dan dikethaui sebanyak delapan orang sipir positif mengkonsumsi narkoba.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu Liberti Sitinjak di Bengkulu membenarkan sebanyak delapan orang sipir Lapas dan Rutan yangpositif menggunakan narkoba terancam dipecat. "Usulan pemecatan telah dilakukan karena sebelumnya telah dilakukanupaya pembinaan tapi tetap menggunakan narkoba sehingga terancamdipecat," katanya.
Tes urine yang dilakukan terhadap sebanyak 125 orang sipir Lapas dan Rutan, lanjut dia, ditemukan sebanyak lima orang dinyatakan positif dan ditambah tiga orang sipir.
Sebelumnya, Polisi Resort (Polres) Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, berhasil menangkap tiga orang sipir berinisial Em, No, dan Fa, saat sedang berpesta narkoba jenis sabu dan ganja di rumah dinas Kepala rumah tahanan negara (Rutan) Klas IIB Manna, kabupaten setempat untuk merayakan hari ulang tahun pada Kamis (7/4) 2016 lalu.
Sebanyak tiga orang sipir ditangkap saat berpesta narkoba jenis sabu dan ganja di rumah dinas kepala Rutan setempat untuk merayakan hari ulang tahun EM pegawai sipir Rutan Klas IIB Manna. Rumah dinas Kepala Rutan, dipakai untuk pesta narkoba jenis sabu dan ganja yang dihuni seorang sipir Rutan Manna berinisial Em mengajak dua orang wanita yakni Fi dan Li.
Dari hasil tes urine, dua wanita tersebut positif menggunakan narkoba bersama 10 tahanan lainnya yakni, Eska, Ri, An, Te, Er, De, Da, Su, Ed dan By telah ditahan polisi setempat.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved