Penyaluran Rastra di Tuban Terlambat 2 Bulan

M. Yakub
26/3/2017 15:42
Penyaluran Rastra di Tuban Terlambat 2 Bulan
(ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

PENYALURAN rastra (beras sejahtera) bagi 106.814 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terlambat selama dua bulan. Hal tersebut karena pagu ditentukan di tingkat pemerintah provinsi.

Kondisi tersebut mengakibatkan jatah rastra pada dua bulan lalu baru disalurkan pada bulan ini (Maret). Kabag Humas dan Infokom Pemkab Tuban, Agus Wijaya mengakui bahwa penyaluran rastra di Tuban tertunda. "Ya, kondisinya memang demikian," terangnya, di 'Kota Legen', Minggu (26/3).

Penyebab terlambatnya penyaluran rastra, lanjut dia, dikarenakan sejumlah faktor. Salah satunya adalah penentuan pagu diputuskan dari Provinsi. Sedangkan, Pemkab Tuban juga baru menerima informasi setelah penyaluran rastra bulan lalu terlambat. "Dengan demikian rastra Januari dan Februari akhirnya disalurkan bersamaan pada bulan ini," jelasnya.

Dikatakannya, untuk jatah rastra di Kabupaten Tuban ditetapkan sebanyak 106.814 keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah itu dengan total pagu mencapai 19.260 ton. Data tersebut merupakan hasil evaluasi 2011 dan pendataan 2015 silam.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya