Kawanan Pengedar Narkoba asal Jakarta Diamankan di Jalintim

Rudi Kurniawansyah
24/3/2017 18:36
Kawanan Pengedar Narkoba asal Jakarta Diamankan di Jalintim
(Ilustrasi--ANTARA/Rony Muharrman)

KEPOLISIAN Daerah Riau berhasil menangkap empat orang yang diduga pengedar narkoba asal DKI Jakarta di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Sekijang, Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (24/3).

Dari kawanan itu berhasil disita barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu, serta 8.000 butir pil ekstasi yang terdiri atas 2 bungkus ekstasi berwarna biru dan 3 bungkus ekstasi cokelat. Adapun keempat tersangka itu yakni Andi Yosua Napitupulu, 27, warga Jakarta, Ramadhani, 23, warga Banten, Elsa Septiana, 22, warga Jakarta, dan Fitri Qamariah Sofyan, 24, warga Jakarta.

"Kami juga menyita barang bukti mobil Avanza warna putih dan uang tunai sebesar Rp3 juta," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat petang.

Guntur menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh para pelaku pada Kamis (23/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap pelaku dan sampai pengejaran ke daerah Jalintim.

"Pelaku baru tertangkap di Jalan Lintas Timur Desa Sekijang Kecamtan Bandar Sekijang Kabupaten Pelalawan sekitar pukul 01.30 WIB, Jumat (24/3). Penangkapan juga dibantu personel Polsek Bandar Sekijang untuk penyetopan mobil yang dikendarai oleh pelaku yang tujuannya ke Jakarta," jelas Guntur. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya