Tiga Pemilik Sabu 7 Kilogram Dibawa ke Nunukan

Victor Ratu
22/3/2017 22:35
Tiga Pemilik Sabu 7 Kilogram Dibawa ke Nunukan
(thinkstock)

TIGA pemilik narkotika jenis sabu sebanyak 7 kilogram yang diamankan di KM Lambelu tujuan Sulawesi Selatan tiba di Pelabuhan Lamijung Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (22/3).

Kedatangan ketiga pemilik sabu sekitar pukul 17.05 Wita dengan pengawalan ketat aparat Satuan Reserse Narkoba dan dijemput Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce didampingi Wakapolres Nunukan Kompol Rizal Muchtar.

Penangkapan kelompok penyelundup barang haram dari Malaysia ini pertama kali salah seorang di antaranya diamankan di KM Lambelu bersama barang bukti 7 kg dalam pelayaran menuju Parepare, Sulsel, pada Minggu (19/3) malam.

Pasma mengemukakan, sebenarnya penangkapan sabu langsung dikembangkan untuk menangkap jaringannya di Sulsel tetapi diurungkan karena diperkirakan informasi telah bocor akibat pemberitaan di media massa.

"Setelah menemukan dua orang yang bertindak selaku pemasok ke Sulsel diamankan di Kota Tarakan langsung membawa ke Nunukan saja. Diperkirakan informasi pengembangan untuk mencari penadahnya di Sulsel sudah bocor," ujar Kapolres Nunukan sebelum ketiga pemilik tiba di Pelabuhan Lamijung.

Sabu seberat 7 kg merupakan tangkapan Polres Nunukan pertama kali selama 2017 dan barang bukti terbesar jika dibandingkan dengan sebelumnya. Mengenai identitas ketiga pemilik sabu masih dirahasiakan Kapolres
Nunukan karena belum dilakukan pemeriksaan. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya