Bawa Narkoba, Pasutri Diamankan di Bandara Hang Nadim

Hendri Kremer
22/3/2017 19:27
Bawa Narkoba, Pasutri Diamankan di Bandara Hang Nadim
(Ilustrasi---ANTARA)

GARA-GARA kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu, sepasang suami istri (pasutri) diamankan petugas keamanan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, ketika mereka hendak naik ke pesawat Lion Air, Rabu (22/3).

Pasutri itu diketahui menggunakan rute penerbangan Batam menuju Surabaya. Identitas pelaku dengan inisial LL, perempuan yang lahir di Pemangkat, 30 Juli 1978, perempuan. Sedangkan sang suami berinisial IK, dengan identitas kartu tanda penduduk berasal dari Desa Mulya Asri Rt 002/Rw 002 Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.

"Ketika diperiksa, ternyata istrinya menyimpan narkoba di dalam bra. Kami meminta kepada petugas wanita untuk melakukan pemeriksaan di ruang x-ray dan mendapati tersangka menyimpan narkoba di branya," ujar Afandi, petugas keamanan Bandara Hang Nadim.

Kemudian petugas meringkus IK setelah LL memberitahu bahwa mereka berada di penerbangan yang sama ke Surabaya.

Dari hasil penangkapan tersebut, didapat barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak dua bungkus dengan berat 126 gram, 44 butir pil ekstasi, 3 buah paspor milik kedua orang tersebut dan anaknya, 2 buah KTP, dan 2 buah buku tabungan.

Selanjutnya, kedua orang tersebut diserahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang untuk pengembangan penyelidikan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya