Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang ditangkap di lokasi pertambangan emas di kawasan Solok Selatan saat ini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Kelas I Padang.
Keduanya yang diketahui bernama Lu Shiping dan Qin Qibiao ditangkap di Jorong Jujut, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (17/3).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Esti Winahyu Nur Handayani mengatakan, keduanya diduga melakukan pelanggaran penggunaan visa. Selain itu, ada satu WNI selaku penerjemah bernama Iyot Hermawan Siantar yang juga ikut diamankan.
"Dua WNA ini menggunakan izin bebas visa kunjungan. Namun kedua WNA ini diduga melakukan aktivitas pertambangan emas di Solok Selatan. Namun kami sedang mendalami karena keduanya diamankan pada malam hari ketika dalam perjalanan," ujar Esti, Selasa (21/3).
Keduanya ungkap Esti, sudah tiga hari berada di Solok Selatan. Kemudian, Lu Shiping baru pertama kali ke Solok Selatan, sedangkan Qin Qibiao sudah dua kali.
Diamankannya dua WNA tersebut terang Esti berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang asing yang berkegiatan di PT AMT di Jorong Jujut.
Esti mengatakan, saat ini kedua WNA tersebut diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Dari data yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I Padang sebut Esti, selama 2017 ini pihaknya sudah mengamankan empat orang WNA. Terdiri atas, Uzbekistan (satu orang), Myamnar (satu orang) dan Tiongkok (dua orang). (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved