Karimun Zona Merah Penyelundupan Narkoba

Antara
21/3/2017 09:54
Karimun Zona Merah Penyelundupan Narkoba
()

KABUPATEN Karimun, Kepulauan Riau berada dalam zona merah penyelundupan narkoba terutama dari Malaysia. Hal itu dilihat dari tinggi kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai.

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau Raden Evy Suhartantyo, Selasa (21/3) di Tanjung Balai Karimun, Kepri mengatakan kasus penyelundupan narkoba, terutama sabu-sabu yang diungkap pada 2015 hanya dua kasus, dan meningkat cukup tinggi pada 2016 sebanyak 10 kasus, lebih tinggi dibandingkan dibanding di Tanjungpinang sebanyak empat kasus.

Sedangkan tahun ini, kata dia, penyelundupan narkoba melalui Karimun yang berhasil digagalkan sebanyak dua kasus, satu kasus digagalkan petugas patroli BC Kepri, yaitu penyelundupan narkoba jenis ketamine sebanyak 993,12 gram dengan KM Kuala Kapias 1 dari Port Klang Malaysia, ditangkap di perairan Tukong, Selasa (14/3).

Sedangkan kasus kedua tahun ini, yaitu penyelundupan sabu-sabu sebanyak 517,65 gram dengan tersangka DS, pria berkewarganegaraan Indonesia yang ditangkap di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, sesaat setelah turun dari MV Putri Maju 07 dari Pelabuhan Kukup, Johor, Malaysia, Jumat (17/3).

Peningkatan kasus penyelundupan narkoba di Karimun, menurut dia, menjadi perhatian serius bagi Bea Cukai untuk berperan aktif mencegah masuk narkoba dari negara tetangga. "Kami akan memperkuat peranan customs narcotics teams untuk mencegah peredaran narkoba, termasuk juga di laut," ujarnya.

Selain itu, kata dia, BC Kepri beserta jajaran akan meningkatkan kerja sama sinergis dengan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba di Karimun maupun di Provinsi Kepri. Disinggung soal pengungkapan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 517,65 oleh BC Karimun, Evy mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Pekanbaru untuk pengembangan penyidikan, mengingat sabu-sabu tersebut sebagaimana keterangan tersangka DS, akan diedarkan di Pekanbaru.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengapresiasi kinerja Bea Cukai turut mencegah masuk atau transit narkoba di Karimun. Peran dan koordinasi seluruh instansi sangat penting untuk
menyelamatkan generasi muda dari narkoba," katanya saat menghadiri di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Senin (20/3).

Pemerintah daerah, menurut Anwar Hasyim, juga menginstensifkan pencegahan narkoba, termasuk di kalangan aparatur sipil negara, melalui tes urine yang dilakukan dalam berbagai kesempatan.

"Kita tidak ingin narkoba mengancam generasi muda. Mari sama-sama kita cegah masuk narkoba di tengah-tengah masyarakat," ujar Anwar Hasyim.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya