Pembunuh Jurnalis Palu Ekspres Tertangkap

M Taufan SP Bustan
19/3/2017 17:27
Pembunuh Jurnalis Palu Ekspres Tertangkap
(MI/M Taufan SP Bustan)

RINU Yohanes Sandipu, tersangka pembunuhan jurnalis Harian Palu Ekspres Maria Yeane Agustuti dibekuk aparat Kepolisian Resort (Polres) Palu di Desa Bega, Poso Pesisir, Poso, Minggu (19/3) dinihari.

''Yohanes sempat melawan saat akan ditangkap aparat,'' ujar Kapolres Palu AKB Christ Reinhard Pusung dalam pertemuan dengan wartawan di Palu, kemarin.

Motif pembunuhan masih didalami aparat termasuk penggunaan narkoba oleh tersangka. Hanya saja, tersangka yang juga suami korban sudah mengakui perbuatannya itu. "Saya mau balas dendam, malu karena sudah ditampar,'' ungkapnya.

Maria Yeane Agustuti (34) atau akrab disapa Manda, ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Tanjung Maninbaya, Palu Selatan, Kamis (16/3). Hasil pemeriksaan menunjukkan kalau tersangka mencekik korban menggunakan selendang.

Pasangan suami istri tersebut sebelumnya terlibat pertengkaran. Namun adik korban bernama Frans sempat datang lalu melerai. ''Namun telah Frans pulang, sekitar pukul 02.00 WITA mereka kembali ribut. Ketika Frans datang kembali sekitar pukul 11.00 WITA, dia mendapati korban terbaring kaku lalu dibawa ke rumah sakit. Tapi nyawa korban sudah tidak tertolong," ungkap Christ.

Tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU No.23 tahun 2002 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya