Ruang Kerja Kadisnaker Bandar Lampung Diduga Tempat Nyabu

Eva Pardiana
17/3/2017 18:38
Ruang Kerja Kadisnaker Bandar Lampung Diduga Tempat Nyabu
(.MI/ANGGA YUNIAR)

APARAT kepolisian menduga ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Gumsoni, dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.

Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, mengatakan, petugas mendapat informasi bahwa di ruang kerja Gumsoni dijadikan tempat mengisap sabu. Pihaknya kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Menurut Murbani, petugas lalu melakukan penggeledahan disaksikan beberapa pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di kantor. Hasilnya, polisi menemukan alat isap sabu (bong) dan beberapa plastik klip kosong.

Pascapenggeledahan, petugas pun kemudian mencari Gumsoni untuk meminta keterangan terkait penemuan alat isap sabu tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

"Kami juga sudah datangi rumahnya, tapi dia tidak ada," ujar Murbani di Mapolresta, Jumat (17/3).

Karena belum mendapatkan keterangan dari Gumsoni, penyidik rencananya memanggil Gumsoni untuk dimintai keterangan terkait temuan alat isap sabu di ruang kerjanya.

"Keterangan Gumsoni penting untuk mengetahui siapa pemilik alat isap sabu tersebut," ujar Murbani.

Mengenai status hukum Gumsoni, Murbani mengatakan yang bersangkutan masih menjadi saksi lantaran polisi belum mengetahui siapa pemilik bong di ruang kerja Gumsoni. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya