Disperindag Gunungkidul Pantau Peredaran Cabai Impor

Agus Utantoro
16/3/2017 14:49
Disperindag Gunungkidul Pantau Peredaran Cabai Impor
(ANTARA)

DINAS Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemantauan khusus terhadap kemungiinan beredarnya cabai impor di sejumlah pasar tradisional.

Kasi Metrologi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul Supriyadi, Kamis (16/3) mengatakan, sejauh ini memang belum ditemukan adanya cabai impor asal Tiongkok seperti yang diutarakan beberapa pedagang.

“Biasanya cabai ini dijual sebagai cabai kering. Meski tidak menutup kemungkinan berupa cabai basah atau segar,” katanya. Menurut Supriyadi dalam pemantauan di lapangan warga tidak terlalu tertarik
dengan cabai kering, karena terbiasa makan cabai segar. “Wargal lebih menyukai cabai rawit segar produk lokal maka tidak terlalu suka dengan cabai kering,” katanya.

Supriyadi menjelaskan berdasarkan angka pengenalan impor (API) untuk produsen, impor hanya boleh dilakukan oleh pabrikan. Disperindag melakukan hal itu untuk mengetahui apakah ada cabai impor dijual umum di masyarakat.

Salah seorang pedagang Pasar Argosari Wonosari Deni Astuti mengatakan hingga sekarang tidak ada cabai impor yang masuk ke Pasar Argosari. Dia menyampaikan konsumen di sini tidak akan tertarik membeli.
Harga cabai merah keriting saat ini Rp25 ribu per kilogram, cabai merah biasa turun dari Rp24 ribu per kilogram menjadi Rp23 ribu. Kemudian jenis cabai merah keriting Rp25 ribu per kilogram. Cabai rawit hijau Rp45 ribu sebelumnya Rp50 ribu. Lalu cabai rawit merah masih Rp120 ribu per kg.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya