Paslon Partai NasDem Ditetapkan Bupati Terpilih Pilkada Kampar

Rudi Kurniawansyah
15/3/2017 18:49
Paslon Partai NasDem Ditetapkan Bupati Terpilih Pilkada Kampar
(MI/Ramdani)

PASANGAN calon (paslon) nomor urut 3 Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Azis Zaenal-Catur Sugeng Susanto, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih periode 2017-2022. Penetapan ini melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar yang digelar di Aula KPU Kampar, Bangkinang, Rabu (15/3).

Penetapan paslon yang diusung koalisi Partai NasDem dan PPP ini berdasarkan keputusan KPU Kampar Nomor: 16/Kpts/KPU-KPR-004.435228/III/2017 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2017.

Kemudian hasil rapat pleno ini dituangkan dalam berita acara KPU Kampar Nomor: 23/BA/III/2017 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2017.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kampar Yatarullah didampingi empat Komisioner lainnya yakni Sardalis, M Hasbi Abu Hasan, M Dahlan, dan Darmizar. Sementara itu, surat keputusan dan berita acara penetapan dibacakan Sekretaris KPU Kampar Nazaruddin.

Ketua KPU Kampar Yatarullah mengatakan rapat pleno penetapan merupakan rangkaian terakhir tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kampar. Menurut rencana hasil rapat pleno itu akan disampaikan ke DPRD Kampar untuk proses usulan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau.

"Alhamdulillah, sangat bersyukur atas partisipasi pemilih yang mencapai angka 69,2%," ujarnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya