Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendorong Polres Karawang, Jawa Barat, untuk memberikan hukuman kebiri kepada pelaku pencabulan terhadap 28 anak laki-laki di Desa Curug, Kecamatan Klari.
Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dinilai layak untuk melakukan kebiri terhadap pelaku pencabulan berinisial OMA, 27.
"Dalam 14 hari ke depan, kita akan memberikan kajian terkait dengan kasus ini. Sehingga Polres Karawang bisa memberikan aturan-aturan hukum yang maksimal. Karena kita tahu UU 17 Tahun 2016 sudah disahkan. Dan pelaku bisa dikenakan pengebirian dengan kimia," ujar Arist saat mendatangi Polres Karawang untuk memberikan trauma healing kepada orangtua dan korban, Senin (13/3).
Arist menuturkan, dari hasil penelitian, trauma pada anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan selalu membekas hingga mereka dewasa.
"Traumanya itu begitu sangat lama dan tidak hilang sampai mereka dewasa. Kita hanya bisa membantu mereka untuk kuat menghadapi sehari-hari seperti bersekolah. Jadi, bantuan kita ini bisa dibilang sifatnya hanya sementara," ucapnya.
Sementara itu, Wakapolres Karawang, Komisaris Polisi Irwansyah, mengaku akan mempertimbangkan mengenai usulan jeratan hukum pengebirian dari Komnas PA tersebut.
"Sejauh ini, kita masih menggunakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82 . Kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memberikan hukuman untuk pelaku," katanya.
Disebutkan Irwansyah, korban pencabulan dengan pelaku OMA terus bertambah setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan.
"Pertama korban terdapat 23 pelaku, kemudian 24, dan sekarang kembali bertambah menjadi 28 pelaku. Dan kita masih terus melakukan pengembangan karena khawatir ada korban yang takut melapor," ucapnya.
Diketahui modus pelaku pencabulan ialah dengan menjadi pelatih sepak bola di daerah tersebut. Kemudian para korban diajak untuk berkunjung ke indekosnya dan mulai mencabuli para korban dalam kurun 1 tahun terakhir. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved