Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Keluarga Korban Tewas Kekerasan Diksar Mapala Uii Kecewa, Duatersangka Tidak Hadiri Rekonstruksi
SEJUMLAH keluarga dan kerabat korban tindak kekerasan Diksar Mapala UII Yogyakarta kecewa karena dua tersangka kasus tersebut tidak dihadirkan saat rekonstruksi di Dukuh Tlogodringo, Desa Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar, Senin (13/3).
Dua tersangka, yakni M Wahyudi dan Angga Septiawan hanya diperagakan oleh dua petugas penyidik Polres Karanganyar yang menangani perkara tersebut.
"Jauh-jauh diundang untuk menyaksikan reka ulang, tetapi ternyata para tersangka tidak melakukan sendiri reka ulang, dan hanya dilakukan dua petugas yang menjadi peraga. Ini jelas mengecewakan," ujar Syafei, orang tua almarhum Ilham Nurfadmi.
"Saya bukan hanya didampingi anak perempuan saya, tetapi juga belasan kerabat yang khusus datang dari Lombok dan juga kuasa hukum saya. Saya betul-betul ingin melihat wajah dua tersangka, ingin menyelami, kenapa mereka tega melakukan kekerasan sedemikian keras," imbuh Syafei lagi.
Proses peragaan ulang kasus kekerasan Diksar Mapala yang menghadirkan 37 mahasiswa peserta itu sempat terhenti karena hujan yang lumayan deras. Saat reka ulang akan dimulai, medan yang dipergunakan untuk merekonstruksi kejadian kekerasan masih diselimuti kabut.
Langkah penyidik Polres Karanganyar melaksanakan proses reka ulang itu merupakan bagian dari arahan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari setempat, yang menganggap BAP dua tersangka itu belum lengkap. Kasi Pidum Kejari Karanganyar, Heru Prasetya, bersama sejumlah tim JPU ikut menyimak langsung proses reka ulang yang berlangsung beberapa jam itu.
Ada 55 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang dijaga ketat oleh pasukan Dalmas bersenjata tersebut. Aksi bernuansa keras itu bermula ketika M Wahyudi mengucapkan selama datang kepada para peserta Diksar, dengan ucapan "Selamat datang di lembah penyiksaan".
Lalu aturan Diksar Mapala UII Yogjakarta dibacakan singkat, yang intinya panitia operasional kegiatan itu sebagai pihak yang tidak pernah salah, dan sejumlah pasal yang melindungi jika sampai panitia sampai berbuat salah.
Seusai penyambutan singkat, adegan pertama adalah para peserta harus melakukan gerakan merayap dan bergulung-gulung. Lalu terjadilah aksi kekerasan pertama menerima M Fadli, ia ditampar di wajah dan ditendang di dada maupun perut, baik oleh Wahyudi dan Angga.
Para perserta diksar mapala juga diminta bersujud di tanah. Bila menolak, risikonya kena pukul. Adegan demi adegan dilakukan terhadap para peserta. Regu 5 paling banyak menerima perlakuan kekerasan, termasuk tiga mahasiswa yang akhirnya tewas, dan 14 mahasiswa peserta lainnya belakangan harus dirawat di RSJH Yogyakarta.
Terkait tidak didatangkannya dua tersangka untuk proses reka ulang, Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko mengatakan hal itu merupakan hak dari penyidik. "Penyidik memiliki pertimbangan kenapa kedua tersangka tidak dihadirkan," papar Prawoko di lokasi rekontruksi.
Dia paparkan, meski kedua tersangka tidak dihadirkan, rekonstruksi tetap sah dilakukan. "Kita fokuskan pada kedua tersangka ini dulu saja. Setelah jalannya rekontruksi ini, akan kita tindaklanjuti dengan gelar perkara," pungkasnya.
Kasi Pidum Kejari Karanganyar Heru Prasetya menambahkan ketidakhadiran dua tersangka dalam proses reka ulang bukan persoalan buat tim JPU. "Sebab reka ulang dalam proses hukum bukan hal wajib, meski akan menjadi salah satu bukti materi dalam persidangan," tandas dia. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved