Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Blanko KTP Elektronik di Sleman masih Kosong

Agus Utantoro
09/3/2017 14:10
Blanko KTP Elektronik di Sleman masih Kosong
(ANTARA/Septianda Perdana)

BLANKO KTP Elektronik di Kabupaten Sleman, sampai saat ini masih kosong. Sehingga belum dapat melayani pencetakan KTP Elektronik baru.

"Sudah lima bulan sejak 1 Oktober 2016 hingga Maret 2017 blangko KTP Elektronik di Sleman habis sehingga kami tidak bisa mencetak KTP Elektronik. Pemohon KTP hanya diberi Surat Keterangan Kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat, hari ini.

Surat keterangan mengenai sudah melakukan perekaman data kependudukan, ujarnya, menjadi alternatif pengganti sementara KTP Elektronik untuk masyarakat. "Hingga hari ini kami sudah mengeluarkan 27 ribu lebih surat keterangan sebagai pengganti KTP Elektronik bagi warga yang sudah merekam KTP Elektronik namun fisik dari KTP-nya belum jadi," katanya.

Pada 2016 Sleman memperoleh 5.000 keping blangko KTP Elektronik dari pemerintah pusat. "Stok tersebut sudah lama habis, terhitung sejak 1 Oktober 2016 Kabupaten Sleman sudah tidak bisa melakukan pelayanan pencetakan karena tidak adanya bahan untuk membuat KTP Elektronik," katanya.

Jazim mengatakan sebenarnya saat ini seluruh kecamatan di Sleman sudah mempunyai peralatan cetak KTP Elektronik, namun karena materialnya atau blangkonya tidak ada maka belum bisa melayani pencetakan.

"Rata-rata di Sleman setiap bulan kebutuhan material untuk melayani pencetakan KTP Elektronik hingga 5.000 lembar lebih," katanya.

Ia mengatakan jumlah tersebut merupakan total dari permintaan KTP baru maupun karena adanya perubahan data kependudukan seperti menikah, bercerai, pindah alamat. "Serta pencetakan KTP Elektronik baru karena pencetakan karena kondisi fisik KTP Elektronik yang rusak atau hilang," katanya.

Pengadaan blangko KTP Elektronik, kata dia, dilakukan pemerintah pusat sehingga penyalurannya juga menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Ia mengaku belum tahu akan dapat jatah blangko berapa tahun ini, termasuk kapan akan mendapatkan kiriman karena hingga kini belum ada kabar lebih lanjut.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya