Di Pilkada Yogya, Kampanye Paslon Rata-Rata Habiskan Rp500 Juta

Agus Utantoro
06/3/2017 12:14
Di Pilkada Yogya, Kampanye Paslon Rata-Rata Habiskan Rp500 Juta
(Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto -- ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

GELARAN kampanye calon Walikota/Wakil Walikota Yogyakarta yang berlangsung lebih dari tiga bulan, beberapa waktu lalu, cukup menguras dana paslon. Rata-rata setiap paslon menghabiskan dana hampir Rp500 juta.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengemukakan, laporan dana kampanye itu kini sudah selesai diaudit oleh akuntan publik. "Laporan dana kampanye sudah diaudit oleh kantor akuntan publik dan dinyatakan memenuhi aturan yang berlaku," kata Wawan Budiyanto, Senin (6/3).

Ia mengemukakan, paslon nomor urut 1, Imam Priyono–Achmad Fadli tercatat memiliki dana kampanye sebesar Rp532,1 juta dan digunakan sebesar Rp512,1 juta atau tersisa sekitar Rp20 juta.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi memiliki total dana kampanye sebesar Rp560 juta dengan pengeluaran selama masa kampanye sebesar Rp542,5 juta.

"Seluruh pasangan calon sudah memenuhi kewajiban mereka untuk menyerahkan laporan dana kampanye. Aturan ini ditetapkan sesuai dengan Undang-undang Pilkada dan Peraturan KPU tentang Penggunaan Dana Kampanye,” katanya.

Dari hasil audit, kata dia, tidak ada pasangan calon kepala daerah yang melanggar ketentuan maksimal jumlah sumbangan yang berasal dari orang atau lembaga, yaitu Rp750 juta. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya