Polres Karawang Tangkap Dua Pelajar Pengedar Tembakau Gorila

Cikwan Suwandi
28/2/2017 21:15
Polres Karawang Tangkap Dua Pelajar Pengedar Tembakau Gorila
(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

DUA remaja berstatus pelajar di Karawang, Jawa Barat, ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Karawang saat tengah mengedarkan tembakau gorila. Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan 4 buah plastik kecil yang berisikan tembakau gorila seberat 5,54 gram.

Dikatakan Kasubag Humas Polres Karawang, Ajun Komisaris Marjani, penangkapan kedua pelaku berawal ketika pihak kepolisian melakukan pengembangan peredaran tembakau gorila di wilayah Telukjambe.

Setelah melakukan pengembangan, pihaknya mendapatkan informasi akan adanya transaksi gelap tembakau gorila di sekitaran wilayah jalan Perumahan Galuh Mas, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap Feri Irawan, 17, warga Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat.

"Pelaku sempat mengelak, kemudian digeledah dan kami temukan 4 bungkus tembakau gorila disimpan di saku celananya," ujarnya.

Setelah itu, pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya Akbar Saeful, 19, warga Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur.

"Setelah kami interogasi Feri mengaku mendapatkannya dari Saeful. Kemudian tidak lama setelah itu kami segera mengamankan Saeful, dia mengaku bahwa barang tersebut miliknya dan didapatkan dari teman yang baru dikenalnya," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya