Satu Keluarga Ditangkap Mengedarkan Ganja di Solok Selatan

Yose Hendra
27/2/2017 20:53
Satu Keluarga Ditangkap Mengedarkan Ganja di Solok Selatan
(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

JAJARAN Polsek Sungai Pagu mengamankan satu keluarga yang diduga pengedar ganja Jumat (24/2) lalu di Jorong Rawang, Nagari Pasia Talang Selatan, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumatra Barat.

Saat diamankan, polisi berhasil mengamankan 1,2 kilogram ganja kering bersama uang tunai sebesar Rp2,7 juta yang diduga hasil transaksi dari penjualan ganja. Saat digerebek, barang bukti ganja dan uang tunai tersebut ditemukan di dalam tas milik tersangka.

Kapolsek Sungai Pagu, Iptu Agustinus Pigay, Senin (27/2), mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar ganja. Keempat orang ini, lanjutnya, diamankan dalam satu rumah setelah dilakukan pengintaian oleh Unit Intelkam.

"Saat penggerebekan tersangka utama RB yang merupakan suami dari Yulia Savitri, 29, yang juga ikut mengedarkan ganja sempat meloloskan diri dan saat ini dalam pengejaran," ujar Kapolsek.

Dijelaskannya, selain para pelaku tersebut, petugas juga mengamankan dua orang adik tersangka Yulia yakni, Riski Putra, 18, dan Aldo Fernando, 17, serta seorang temannya, Hengki Musni Ananda, 24. Setelah diamankan di Mapolsek, empat tersangka ini diserahkan ke Satnarkoba Polres Solok Selatan.

"Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, selanjutnya mereka diserahkan ke Satnarkoba Polres untuk proses lebih lanjut," katanya.

Dari pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui barang haram tersebut berasal dari Padang. Keberhasilan menangkap pelaku yang diduga pengedar ganja ini berkat adanya informasi masyarakat yang resah akibat adanya peredaran ganja.

Dikatakan Kapolsek, diduga kuat para pengedar ini menjual ganja tersebut kepada pelajar SMA karena berada dekat sekali dengan lokasi sekolah.

"Kami yakin para pelaku ini menargetkan para pelajar karena mereka tinggal sangat dekat dengan sekolah," tutup Agustinus. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya