Pelaku Bom Bandung Sempat Mengontrak Rumah di Pasir Jambu

Budi Mulia Setiawan
27/2/2017 20:00
Pelaku Bom Bandung Sempat Mengontrak Rumah di Pasir Jambu
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PELAKU bom panci di Taman Pendawa Kota Bandung yang berinisial YC, sempat menyewa rumah dan tinggal selama setahun di Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung dari 2011 sampai 2012.

"Jadi ngontrak tahun 2011 sampai 2012," kata Kepala Desa Cukanggenteng Hilman Yusuf saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (27/2).

Hilman menuturkan, dirinya sempat mendapat informasi bahwa YC sempat ditangkap di Purwakarta untuk kasus dugaan teroris pada 2012. Mendapati kabar tersebut, ia pun langsung mengecek keberadaan keluarganya, tetapu saat di lokasi seluruh keluarganya telah pergi.

"Saya dapat surat dari Mabes Polri tentang pemberitahuan kepada ke keluarganya, tapi saat saya ke sana tidak ada siapa-siapa, tidak ada orang. Sudah pada pindah istrinya," kata dia.

Sementara itu, Camat Pasir Jambu, Purnama, menambahkan, YC tinggal di Desa Pasir Jambu bersama saudara, istri dan ketiga orang anaknya. Selain itu, YC dikenal sebagai pedagang mainan dan penjual bubur sumsum.

"Nggak tahu gimana nyamar atau gimana, katanya jualan mainan anak-anak selama ngontrak di sini," kata dia.

Ia melanjutkan, selama tinggal di Desa Cukanggenteng, tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan dari keseharian YC. Namun pelaku dikenal sangat tertutup bahkan dengan tetangga di sekitar kontrakannya.

"Nggak ada warga yang tahu, cuman dia jualan mainan anak-anak kadang bubur sumsum," katanya.

Saat disinggung mengenai kepemilikan KTP beralamatkan Kampung Cukanggenteng, YC kemungkinan sempat datang kembali pada 2015 dengan membawa dokumen Kartu Keluarga (KK) yang diperolehnya di 2011.

"Setelah dapat KTP sesuai KK dia enggak tahu ke mana, tiba-tiba kejadian aja sekarang (peledakan bom panci)," kata dia. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya