Polisi Gerebek Produksi Miras Impor Palsu

Antara
23/2/2017 19:42
Polisi Gerebek Produksi Miras Impor Palsu
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

SATUAN Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah industri pembuatan minuman keras (miras) impor palsu di Malang dan mengamankan tersangka seorang perempuan berinisial JAD, 43, pada Selasa (21/2).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga di Surabaya, Kamis (23/2), mengatakan, penggerebekan ini bermula ketika Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tersangka pengedar minuman keras di depan Kebun Binatang Surabaya.

"Setelah melakukan pengembangan, dan dilakukan penangkapan, petugas menemukan terjadi pengoplosan minuman dan pembuatan minuman secara tidak standar atau secara 'home industry' oleh pelaku dan berlangsung sudah tiga bulan," ungkapnya.

Dari penggeledahan itu, petugas menyita berbagai minuman bermerek impor seperti Jack Daniels, Chivas, Black Label, dan Marteel, yang semuannya juga diproduksi bersamaan dengan waktu produksi, tetapi hanya botolnya yang dibuat berbeda.

"Berdasarkan hasil informasi yang sudah kita gali, tersangka membuat minuman tersebut dengan alkohol 96% kemudian mencampurkannya dengan air mineral dan aroma serta perwarna," ucapnya.

Kemudian tersangka juga bekerja sama dengan pemasok botol-botol asli dari minuman keras itu untuk kemudian diisi dan ditransaksikan dengan harga Rp150 ribu per botolnya.

Shinto menambahkan, botol dibeli dengan harga Rp15 sampai Rp20 ribu dari orang yang bekerja yang kemungkinan besar tahu peredaran barang ini.

"Penjualan di daerah Surabaya, Malang, dan Pasuruan. Dijual orang per orang bisa partai juga bisa eceran," paparnya.

Saat ini, tersangka diperiksa lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya